Jakarta –
KPK menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Peneliti Pusat Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman meminta KPK terlebih dahulu mengecek isi dari cek tersebut.
“Yang perlu diinvestigasi lebih lanjut oleh KPK itu yang pertama adalah kebenaran dari cek tersebut. KPK bisa mengecek isi dari cek tersebut apakah cek tersebut ada isinya atau cek kosong. Karena Rp 2 triliun itu, saya sih nggak tahu ya ada atau tidak praktik itu, tapi sepertinya angka Rp 2 triliun dalam bentuk cek itu sesuatu jumlah yang sangat besar,” kata Zaenur kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
“Caranya gimana? Ya minta bantuan PPATK atau KPK sendiri meminta kepada bank untuk melihat isi dari rekening terkait orang yang ada di dalam cek tersebut. Kalau untuk penegakan hukum kan bisa,” tambahnya.
Lalu, dia juga meminta KPK mengusut sosok yang berada di cek tersebut. Zaenur mengatakan KPK harus juga mengusut kepentingan dari cek dengan nilai fantastis itu.
“Yang kedua, nama yang ada di dalam cek, siapa, kaitannya dengan SYL dan seterusnya. Ketiga, ada atau tidak kaitannya dengan tindak pidana yang sedang diusut oleh KPK. Itu kan bisa ditelusuri, kapan diberikan, untuk apa kepentingannya dan seterusnya,” ujarnya.
“Saya sebenarnya masih bertanya-tanya benar nggak isinya Rp 2 triliun. Semua orang soalnya bisa buat cek. Kalau isinya udah dipindah itu bisa ditelusuri PPATK di kasus yang besar itu,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap temuan cek bernilai fantastis saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tim penyidik menemukan cek senilai Rp 2 triliun.
“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (16/10). Dia menjawab soal temuan cek Rp 2 triliun di rumah dinas SYL.
Rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan digeledah penyidik KPK pada Kamis (28/9). Di lokasi itu penyidik juga menemukan uang senilai Rp 30 miliar hingga 12 pucuk senjata api.
Ali belum memerinci terkait kepemilikan cek fantastis tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan indikasi cek tersebut memiliki hubungan dengan perkara korupsi SYL.
“Kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas cek dimaksud. Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” jelas Ali.
(azh/idn)