Jakarta –
Polda Metro Jaya menggandakan pemeriksaan 19 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini. Sebanyak tiga orang saksi absen pemeriksaan.
“Adapun tiga orang saksi yang hari ini dipanggil, di antaranya tidak hadir,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Ade mengatakan, dari tiga orang tersebut, dua di antaranya mangkir tanpa alasan yang jelas, termasuk ajudan pejabat eselon I di Kementerian Pertanian RI. Sementara itu, satu orang lainnya belum diketahui alamatnya.
“Terkait dengan tiga orang saksi yang pada hari ini tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pertama adalah dikarenakan alamat tidak lengkap dan kita telah buatkan kembali surat panggilan ulang terhadap yang bersangkutan,” kata dia.
“Sedangkan dua orang di antaranya tidak hadir tanpa keterangan dan telah kita buatkan dan kirimkan surat panggilan saksi yang kedua terhadap yang bersangkutan, salah satunya adc dari salah satu pejabat eselon I di Kementan RI,” imbuhnya.
Dengan demikian, lanjut Ade, hingga kini sebanyak 45 saksi sudah diperiksa terkait kasus tersebut sejak kasus naik ke tahap penyidikan. Hingga kini polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada SYL.
Firli Diperiksa 20 Oktober
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dijadwalkan diperiksa pada Jumat (20/10).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri. Firli akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Untuk agenda pemeriksaan lanjutan yang telah diagendakan, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB,” jelas Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Pemeriksaan Firli Bahuri akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus.
(wnv/dwia)