Kota Bogor –
Polisi masih terus memburu Muhamad Rosadi Ramadhan (25), DPO pembunuh wanita inisial R di Tanahsareal, Kota Bogor. Pengejaran dilakukan mulai dari Bogor, Jakarta, Sukabumi hingga Banten.
“Belum (tertangkap), masih dilakukan pengejaran. Saat ini team ada yang di luar kota untuk cek kebenaran informasi keberadaan terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila dihubungi detikcom, Rabu (18/10/2023).
“Kita sudah melakukan pengecekan di daerah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Sukabumi, Jakarta, Banten. Ini kita masih lakukan penelusuran,” imbuhnya.
Rizka mengatakan, pergerakan pelaku terus dipersempit. Kediaman anggota keluarga dari DPO Muhamad Rosadi Ramadhan didatangi untuk mencari keberadaannya.
“Kita juga lakukan pencarian di kediaman/lokasi saudara-saudara keluarga terduga pelaku, sementara hasilnya masih nihil,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi memeriksa 12 saksi terkait kasus pembunuhan wanita berinisial R di Tanahsareal, Kota Bogor. Terduga pelaku pembunuhan, Muhamad Rosadi Ramadhan (25), saat ini masih diburu polisi.
“Untuk saksi sendiri kita sudah bertambah, saksi menjadi 12 orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan. Saksi-saksi itu terdiri dari baik pihak keluarga korban, saksi mata yang di sekitar TKP, ataupun rangkaian orang yang kita duga mengetahui kejadian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila, Rabu (11/10/2023).
Rizka menyebutkan pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan. Kediaman keluarga pelaku juga sempat didatangi polisi karena diduga menyembunyikan keberadaan pelaku.
“Pengejaran sudah kita lakukan, baik di Kota Bogor maupun di luar, dan beberapa wilayah di luar Bogor, kita sudah lakukan penelusuran. Kita telusuri berkaitan dengan dia dari lingkungan kerjanya juga,” kata Rizka.
“Kita juga menyisiri keluarganya, baik dari pihak bapak maupun pihak ibunya, karena yang bersangkutan ada kemungkinan-kemungkinan bersembunyi di rumah keluarganya. Sudah kita cek, namun dari hasil pengecekan sampai saat ini belum kami dapatkan pelaku,” imbuhnya.
(mea/mea)