Eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif mengungkap mantan Menkominfo Johnny G Plate meminta setoran Rp 500 juta per bulan dengan alasan untuk insentif anak buahnya yang sudah bekerja keras. Anang mengaku kaget saat mengetahui itu.
Hal itu diungkap Anang saat menjadi saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/10/2023). Saksi mahkota yaitu seorang terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya.
Duduk sebagai terdakwa Johnny G Plate dan mantan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.
Hakim ketua Fahzal Hendri mulanya bertanya apakah sekretaris pribadi (sespri) Johnny G Plate, Heppy Endah Palupy, pernah menyampaikan sesuatu mengenai setoran tiap bulan. Anang mengamini itu.
“Ada tidak saudara bicara dengan Heppy Palupy Sespri menteri untuk menerima setiap bulan sekian?” tanya hakim.
“Ada,” jawab Anang.
Anang lalu mengungkap awal mula setoran Rp 500 juta per bulan itu. Dia menyebut saat itu, Plate memerintahkan untuk mencari insentif Rp 500 juta per bulan dengan alasan untuk membayar anak buah yang sudah bekerja keras.
“Uang apa itu, Pak?” tanya hakim.
“Pada saat itu awalnya saya dipanggil Plate ke ruangan beliau, beliau awalnya bilang ‘apakah Saudara Heppy sudah menyampaikan sesuatu? Saya tanya ‘soal apa, Pak?’. ‘Ini anak-anak yang kerja di sini mereka kerja keras dan butuh insentif tambahan’, sehingga memerintahkan saya untuk saat itu untuk mencari tambahan Rp 500 juta per bulan,” kata Anang.
Anang mengaku kaget mendengar itu. Dia mengaku langsung meminta tolong ke seseorang Irwan Hermawan, yang kini diketahui sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy untuk membantu mencari uang Rp 500 juta.
“Bagaimana caranya saudara mencari tambahan itu?” tanya hakim.
“Sepulang dari situ saya sempat kaget, tapi yang ada di pikiran saya saya harus ketemu Irwan untuk minta tolong,” kata Anang.
Anang mengatakan Irwan pada saat itu juga syok saat tahu Plate minta dikirimi uang Rp 500 juta. Anang mengatakan saat itu Plate tidak memerinci sampai kapan setoran itu harus dilakukan.
“Minta tolong apa?” tanya hakim.
“‘Wan ini saya dapat perintah dari bapak menteri, beliau dukungan dana operasional Rp 500 juta, Irwan kaget pada saat itu, ini Rp 500 juta sekali atau setiap bulan, sempet syok,” kata Anang.
“Sampai kapan setiap bulan itu?” tanya hakim.
“Nggak disebutkan,” kata Irwan.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.