Viral pria melakukan onani atau masturbasi di dalam angkot yang berisi penumpang perempuan di Kota Depok, Jawa Barat. Komnas Perempuan meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasang peringatan larangan lakukan pelecehan seksual.
“Kita harus dorong adalah perusahaan transportasi publik dan pemerintah daerah, termasuk angkot, menyediakan informasi tentang kekerasan seksual, bagaimana mengadu dan membantu korban. Misalkan di jendela atau pintu ditempel stiker: ‘Dilarang melakukan pelecehan seksual, onani, dan bentuk kekerasan lain di angkot ini,'” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, Selasa (17/10/2023).
Pemasangan larangan itu akan mengurangi potensi terjadinya pelecehan seksual di angkutan umum.
“Dengan terus disosialisasikan, korban akan memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual dan bagaimana mengadunya, juga calon pelaku akan berpikir ulang untuk melakukannya,” katanya.
Dalam video viral itu, satu orang penumpang merekam aksi pria onani dan lainnya diam tak melarang atau menegur pelaku. Menurut Siti, kita tidak boleh serta merta menyalahkan respons dari penumpang tersebut.
“Kita tidak bisa serta merta menyalah kan pada korban dalam hal ini penumpang angkot, karena tidak teriak atau menangkap pelaku. Karena reaksi setiap orang Ketika ada kekerasan seksual itu berbeda,” katanya.
“Ada yang menghindar, seperti yang dilakukan seorang penumpang, ada yang merekam yang kemudian menjadikan kasus ini diketahui publik. Reaksi lain adalah diam, yang menunjukkan korban takut, atau jijik. Juga mungkin ada yang membeku,” ucapnya.
Komnas Perempuan pun mendukung proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polres Metro Depok. Menurutnya, pelaku sudah melakukan tindak ekshibisionis.
“Kami mendukung upaya Polres Depok yang melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku ekshibisionis karena perilaku mempertontonkan alat kelamin dan onani melanggar kesusilaan dan menjadikan transportasi publik -dalam hal ini angkot- menjadi tidak aman bagi perempuan,” katanya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.