Jakarta –
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri telah menangkap 3.651 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ribuan tersangka itu ditangkap sejak 1 September 2023.
Satgas Antinarkoba ini dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Satgas terdiri dari tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran.
“Tersangka yang ditangkap oleh kita sebanyak 3.651 orang di mana 343 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 418 orang tersangka lainnya dalam proses rehabilitasi,” kata Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).
Asep juga menjelaskan barang bukti yang disita oleh Polri dan jajaran Polda. Sebanyak sekitar 724 ribu gram sabu telah disita.
“Selanjutnya LP yang diterbitkan sebanyak 2.645 laporan yang sudah kita terbitkan. Dan juga barang bukti yang kami sita seluruhnya sebanyak pertama sabu jumlah 724.298 gram dan yang. Kedua ekstasi sebanyak 395.161 butir. Ketiga ganja sebanyak 150.778 gram. Keempat tembakau gorilla sebanyak 1.021 gram. Kelima, Ketamin sebanyak 995 gram. Terakhir obat keras sebanyak 664.629 butir,” kata dia.
Asep menambahkan atas operasi ini, Satgas telah menyelamatkan sekitar 3,2 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. “Dari total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba bisa menyelamatkan sebanyak 3.257.447 jiwa,” tutur dia.
Detail Pengungkapan Pada Oktober
Lebih lanjut, Asep menjabarkan detail pengungkapan kasus per Oktober 2023 ini. Sebanyak 2.432 tersangka diamankan pada Oktober ini.
“Selama tanggal 1 sampai dengan 17 Oktober tahun 2023 Satgas Penanggulangan Bareskrim Polri dan jajaran Polda telah berhasil menangkap sebanyak 2.431 tersangka di mana 2.128 di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi,” ujar dia.
Sepanjang Oktober ini, Mabes Polri dan kepolisian tingkat daerah telah menerbitkan 1.643 terkait kasus narkoba. Adapun untuk warga masyarakat yang diselamatkan sebanyak 1.450.447 jiwa.
“Kami sudah menyita barang bukti yang terdiri dari, pertama sabu sebanyak 315.870 gram, yang kedua ekstasi sebanyak 26.392 butir, yang ketiga ganja sebanyak 120.309 gram, yang keempat tembakau gorila sebanyak 943 gram, yang kelima ketamin sebanyak 409.005 gram dan yang terakhir adalah Obat keras sebanyak 607.075 butir,” kata Asep.
(lir/fjp)