Depok –
Polisi menangkap Jajang Jaya Atmaja (44) yang mencekik tetangganya, Romi Alexander Satlik (52) di Cipayung, Depok, Jawa Barat (Jabar). Begini tampang Jajang usai ditangkap polisi.
Jajang dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Rabu (18/10/2023). Terlihat Jajang mengenakan baju tahanan berwarna biru.
Kedua tangan Jajang diborgol. Jajang berkulit sawo matang cukup gelap dengan cukuran rambut yang botak.
Cekik Tetangga gara-gara Game
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Depok menangkap seorang pria inisial JJA (45) setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap tetangganya berinisial RAS (52). Korban tewas setelah dicekik pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/1) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cipayung, Depok. Pembunuhan itu berawal dari urusan game. Pelaku awalnya sempat meminta keponakan korban inisial (I) untuk mengunggah game di handphone anaknya. Permintaan itu kemudian ditolak I.
“Saksi I bermain dengan anak pelaku yang berinisial R. Kemudian pelaku meminta kepada saksi I untuk di-download-kan game di HP, akan tetapi tidak dikasih karena memakan kuota besar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (14/10).
Pelaku diduga tersinggung atas penolakan tersebut. Setelah kembali ke kontrakannya, pelaku kembali mendatangi saksi keponakan korban untuk menanyakan keberadaan anaknya.
Pelaku JJA lalu berupaya mencekik I. Namun Romi Alexander berusaha menangkisnya. Pelaku yang kesal kemudian mencekik korban RAS hingga diarahkan ke tembok.
“Pelaku berbalik mencekik korban sambil dipepetkan ke tembok dan korban sesak kemudian korban jatuh selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Korban sempat mendapatkan perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 00.45 WIB. Kasus ini masih dalam penanganan di Polres Metro Depok.
(mea/mea)