Jakarta –
Yosep Hidayah sempat mengirim surat ke Presiden Joko Widodo soal pembunuhan istri dan anaknya di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kini terungkap pelaku utama pembunuhan itu ternyata Yosep.
Dalam catatan detikcom, surat yang dikirim Yosep ke Jokowi itu ditembuskan pula ke Menko Polhukam, Kompolnas dan Polri. Surat itu dibuat Yosep pada Jumat (12/8/2022). Yosep meminta keadilan dan kepastian hukum agar kasus pembunuhan terhadap istrinya Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) terungkap.
Pembunuhan itu terjadi pada 18 Agustus 2021 di kediamannya Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Yosep membacakan secara lengkap isi surat tersebut. Ada tiga poin yang disampaikan Yosep, yakni perlindungan hukum untuk dirinya dan keadilan atas kasus yang dialami keluarganya, keterlibatan presiden dalam mengungkap misteri pembunuhan keluarganya, dan kepastian hukum terhadap rumahnya yang saat ini masih dipasang garis polisi.
“Kiranya Bapak Presiden Joko Widodo untuk membantu agar kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami,” kata Yosep didampingi pengacaranya di Kota Bandung,
“Bahwa pada saat ini sudah menginjak satu tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line. Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi,” kata Yosep melanjutkan.
Drama Yosep Terungkap
Drama Yosep berakhir setelah polisi menetapkan 5 tersangka. Dua tersangka, yakni MR alias Danu beserta Yosep, sudah ditahan polisi.
“Kita sudah menetapkan 5 tersangka, termasuk MR. Yang kita tahan sekarang 2 orang, yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dimintai konfirmasi di Polda Jabar, dilansir detikJabar, Rabu (18/10/2023).
Lima tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang itu yakni M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban), Yosep Hidayah (suami dan ayah korban), Mimin (istri muda Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep), Abi (anak tiri Yosep).
Baca selengkapnya di sini dan di sini
(idh/imk)