Aksi pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri 5727-00 di Jakarta Utara, berakhir ditangkap polisi. Pelaku ternyata memakai pelat Polri palsu.
Identitas pengemudi arogan itu juga terungkap. Dia bukanlah anggota Polri, melainkan warga sipil.
Pengemudi Fortuner itu berinisial M (26). Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, ulah pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri ugal-ugalan di jalanan di Jakarta Utara viral di media sosial. Pengemudi tersebut sempat menghadang mobil lain.
Tak hanya sampai di situ, pengemudi mobil Fortuner itu juga sempat menenteng tongkat besi sembari mengancam korban. Diduga, aksinya itu dilakukan karena kesal tidak diberi jalan. Saat ini kasus tersebut ditangani Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Bukan Anggota Polri
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi Fortuner tersebut. Samian menegaskan pengemudi Fortuner tersebut bukan anggota Polri, melainkan warga sipil.
“Sipil biasa, swasta. Pengendara bukan anggota Polri,” kata AKBP Samian saat dihubungi wartawan, Kamis (19/10/2023).
Pelat Dinas Polri Palsu
Polisi juga telah mengecek pelat dinas Polri 5727-00 yang dipakai tersangka di mobil Fortuner. Hasilnya, pelat tersebut palsu.
“Bukan pelat dinas Polri, (pelat) palsu,” ujar Saiman.
Beli Via Online
Pihak kepolisian memastikan bahwa pelat dinas Polri yang digunakan pengemudi Fortuner tersebut palsu. Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, pelat tersebut dibeli dari online shop.
“Pesan dari salah satu platform online,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian.
Baca di halaman selanjutnya: alasan tersangka pakai pelat dinas Polri palsu…..