Lombok Timur –
Densus 88 Polri menangkap 2 terduga teroris di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya berinisial M dan I.
“Benar, ada dua orang (ditangkap),” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda NTB AKBP Rifai dilansir detikBali, Kamis (19/10/2023).
Rifai tidak bisa menjelaskan secara detail kasus terorisme yang melibatkan M dan I. Kasus ini ditangani langsung oleh Densus 88 Polri.
“Untuk pengembangan, kami tidak berani menyebutkan. Itu nanti dari penyidik yang melakukan. Kami menerima titipan saja,” imbuh Rifai.
Berdasarkan informasi yang beredar, M dan I diduga terafiliasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu berupa kotak hitam yang dibungkus plastik bening. Seluruh barang bukti dibawa menuju Bandara Internasional Lombok untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.
Simak selengkapnya di sini
(isa/rfs)