Jakarta –
Kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Subang kini telah terungkap usai polisi menetapkan lima orang tersangka. Polisi menetapkan Yosep Hidayah selaku suami sekaligus ayah korban sebagai pelaku utama.
Kasus ini pertama kali mencuat pada tahun Agustus 2021. Jasad ibu dan anak itu pertama kali ditemukan pihak keluarga pada 18 Agustus 2021 sekitar pukul 07.30 WIB. Korban ditemukan di dalam bagasi belakang mobil.
Dalam catatan detikcom yang dirangkum Kamis (19/10/2023), Yosep diketahui sempat membuat pernyataan ketika mayat istri dan anaknya pertama kali ditemukan. Saat itu Yosep berdalih menaruh rasa curiga ketika memasuki area rumahnya di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
“Saya curiga pasti ada apa-apa karena waktu saya pulang sehabis ada keperluan tidak menemukan istri sama anak saya, tapi kondisi rumah sudah berantakan,” kata Yosep saat ditemui wartawan, Rabu (18/8/2021).
Saat memberikan keterangan kepada media, Yosep menyampaikan skenarionya. Dia mengaku curiga ketika melihat posisi kendaraan yang berbalik arah di parkiran.
Yosep juga sempat menceritakan kondisi di dalam rumahnya di hari pembunuhan Tuti dan Amelia. Dia juga mengaku kebingungan mencari keberadaan istri dan anaknya ke semua ruangan di rumah termasuk kamar mandi.
Kepada media, Yosep mengatakan menemukan bercak darah di lantai hingga memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Kebohongan Yosep terus berlanjut ketika ia merasa kaget saat ada warga yang melihat kaki di dalam mobil dan menemukan Tuti dan Amelia dalam keadaan tewas.
“Sudah tahu ada yang tidak beres saya langsung melaporkan ke Polsek Jalan Cagak, sewaktu saya kembali saya bersama dengan petugas polisi belum menemukan (istri-anak), kemudian ada orang melihat kaki di dalam mobil dan menemukan istri sama anak saya sudah meninggal di bagasi mobil,” ujarnya.
Menurut Yosep, kondisi ditemukannya istri serta anaknya tersebut sudah bersimbah darah dengan kondisi bertumpuk di bagasi bagian belakang mobil miliknya.
“Saya melihat banyak bercak darah juga terus langsung ditemukan di dalam bagasi bagian belakang mobil saya dengan kondisi sudah tidak bernyawa,” ujar Yosep.
Kebohongan Yosep kini telah terbongkar. Dia dan empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pembunuhan Tuti dan Amelia. Kelima tersangka itu adalah M Ramdanu alias Danu, yang merupakan keponakan serta sepupu korban. Kemudian suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayah, istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik masih terus mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut. Surawan memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan kelimanya untuk mengungkap motif kasus itu.
“Kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan,” katanya.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP. Yosep cs terancam hukuman mati.
Saksikan Live DetikPagi:
Lihat juga Video: Respons Keluarga Usai Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuh Tuti-Amel
(ygs/idh)