Jakarta –
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan pimpinan KPK peras mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada pekan depan. Polisi juga akan meminta dokumen ke pimpinan KPK terkait penyidikan kasus tersebut.
“Hari Senin (23/10) nanti akan kita agendakan kembali pemeriksaan beberapa saksi ada 3 orang saksi yang akan kita panggil pada jadwal pemeriksaan pada hari Senin (23/10),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya bermohon kepada pimpinan KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen. Namun, Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci dokumen apa yang dimaksud.
“Termasuk adanya permohonan penyerahan beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik kepada pimpinan KPK RI terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi, atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau pegawai negara yang berhubungan dengan jabatannya. Itu pada hari Senin nanti yang merupakan jadwal tim penyidik gabungan,” paparnya.
Ade Safri menyampaikan pihaknya telah mendapatkan surat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait permohonan penyitaan dokumen tersebut. Secara resmi, Polda Metro Jaya juga telah bersurat ke KPK untuk menyerahkan dokumen tersebut.
“Kami telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang telah ditetapkan oleh PN Jaksel terkait dengan izin khusus penyitaan,” katanya.
Dokumen apa yang dimaksud, lagi-lagi Ade Safri tak menjelaskan secara terperinci. Ia hanya menyampaikan bahwa dokumen tersebut termasuk dalam materi penyidikan di kepolisian.
“Sementara surat yang dimaksud, karena ini bagian dari materi penyidikan sementara ini belum bisa kita ungkap,” katanya.
Firli Diperiksa Pekan Depan
Hari ini, Jumat (20/10/2023), sedianya polisi memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, Firli absen pemeriksaan hari ini.
Polda Metro Jaya pun mengirimkan surat panggilan kembali kepada Firli Bahuri. Firli dijadwalkan diperiksa pada pekan depan.
“Atas surat dimaksud, kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan Minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dirtipikor Bareskrim Polri,” kata Ade Safri.
Ade Safri menerangkan pemanggilan ulang terhadap Firli akan dikirim hari ini. Firli diminta hadir dalam pemeriksaan pekan depan.
“Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang. Nanti akan kita update lagi. Tapi yang jelas jadwalnya adalah Minggu depan. Nanti kita akan update lagi (untuk hari pemanggilan),” jelas Ade Safri.
Ade pun menerangkan belum akan melakukan penjemputan apabila Firli kembali tidak datang ada pekan depan. Dia hanya mengatakan akan kembali mengirim surat pemanggilan.
“Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang telah kita tentukan pada Minggu besok, Minggu depan, kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua,” pungkas Ade Safri.
(mea/dhn)