Jakarta –
Penyidikan kasus dugaan pimpinan KPK memeras mantan Mentan Syarul Yasin Limpo (SYL), masih berlanjut. Hingga saat ini Polda Metro Jaya telah memeriksa 52 orang saksi.
“Jadi total sampai dengan hari Kamis kemarin tanggal 19 Oktober 2023 telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).
Ade Safri menerangkan di antara saksi-saksi yang diperiksa di antaranya berasal dari KPK. Ada 8 saksi pegawai KPK yang telah dimintai keterangan oleh polisi.
“Dari 52 orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan dari pegawai KPK sebanyak 8 orang,” terang Ade Safri.
Firli Diperiksa Pekan Depan
Hari ini, Jumat (20/10/2023), sedianya polisi memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, Firli absen pemeriksaan hari ini.
Polda Metro Jaya pun mengirimkan surat panggilan kembali kepada Firli Bahuri. Firli dijadwalkan diperiksa pada pekan depan.
“Atas surat dimaksud, kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan Minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dirtipikor Bareskrim Polri,” kata Ade Safri.
Ade Safri menerangkan pemanggilan ulang terhadap Firli akan dikirim hari ini. Firli diminta hadir dalam pemeriksaan pekan depan.
“Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang. Nanti akan kita update lagi. Tapi yang jelas jadwalnya adalah Minggu depan. Nanti kita akan update lagi (untuk hari pemanggilan),” jelas Ade Safri.
Ade pun menerangkan belum akan melakukan penjemputan apabila Firli kembali tidak datang ada pekan depan. Dia hanya mengatakan akan kembali mengirim surat pemanggilan.
“Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang telah kita tentukan pada Minggu besok, Minggu depan, kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua,” pungkas Ade Safri.
(mea/mea)