Jakarta –
Seorang pria mengaku anggota ormas melakukan pungutan liar (pungli) ke warga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih uang keamanan.
Peristiwa itu viral di media sosial. Pelaku yang belakangan diketahui berinisial NI (32) ini memeras beberapa ibu-ibu di gedung les privat Bahasa Inggris di Jalan Panjang Alfalah, Kampung Baru, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam video yang beredar, pelaku mengatasnamakan anggota ormas dan mencatut polsek. Dia meminta ‘uang keamanan’ dengan alasan untuk kemudian disetorkan ke polsek.
Pelaku Ditangkap
Merespons kejadian viral tersebut, Polsek Kebon Jeruk turun tangan. Polisi kemudian menangkap pelaku tersebut.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sutrisno mengatakan, dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut dalam keadaan terpengaruh minuman keras (miras).
“Pelaku bukan ormas, sengaja mengatasnamakan anggota ormas dan membawa-bawa nama polsek agar bisa mulus dalam melancarkan aksinya untuk melakukan pungli,” ujar Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi, Jumat (20/10/2023).
Sutrisno mengatakan pelaku mengaku-aku anggota ormas untuk melancarkan aksinya. Pelaku juga mencatut polsek untuk menakut-nakuti korban.
“Jadi modus pelaku hanya mengatasnamakan anggota ormas dan mengatasnamakan Polsek Kebon Jeruk untuk menakuti korban,” ucapnya.
Korban dan pelaku kemudian dimediasi. Kasus ini berakhir damai setelah korban memaafkan pelaku.
“Korban bersedia memaafkan perbuatan pelaku untuk tidak melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Tak hanya itu, pelaku juga membuat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka (pelaku dan korban) membuat surat pernyataan bersama, di mana pelaku berjanji untuk tidak melakukan perbuatan serupa lagi,” pungkasnya.
(mea/mea)