Sidang kasus korupsi proyek BTS dengan terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, berlangsung hari ini. Dua saksi meringankan pun dihadirkan di mana mereka mengakui pernah mengantar Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, mengantarkan koper ke Depok dan Sentul.
Dua saksi meringankan yang dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi BTS di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/10/2023) yakni driver kantor Irwan, Asep Triatna dan operational driver PT Solitech Media Sinergy, Suhepi. Kuasa hukum Irwan mulanya bertanya kepada Asep apakah mengetahui momen saat Windi menyerahkan koper ke seseorang bernama Nistra.
“Bahwa Pak Windi Purnama di dalam persidangan itu pernah menjelaskan bahwa beliau mengantar koper yang berisi uang kepada orang yang bernama Nistra di daerah perumahan Gandul, Depok. Terkait proses penyerahan tersebut, apakah Saudara mengetahui?” tanya kuasa hukum Irwan dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).
Asep pun mengaku pernah diminta mengantar Windi, yang saat ini berstatus tersangka, ke sebuah perumahan di Gandul, Depok, Jawa Barat. Dia mengaku tak ingat nama perumahan nama perumahan tempatnya mengantar Windi mengantarkan koper tersebut. Namun Asep mengaku saat itu juga membantu mengangkat koper dari mobil.
“Sampai di tujuan, salah satu perumahan di Gandul. Apa peristiwa yang terjadi kemudian?” tanya kuasa hukum.
“Pas sampai di tujuan, saya disuruh meminta menurunkan koper itu,” jawab Asep.
Asep mengaku tidak tahu isi koper tersebut. Pun siapa penerima koper tersebut hingga saat ini. Windi juga disebutnya tidak bercerita ditujukan kepada siapa koper tersebut.
“Disebut dalam perjalanan atau mungkin sebelumnya itu ditujukan ke rumah siapa?” tanya hakim.
“Oh nggak, saya cuma antar, saya tidak tahu ke mana,” jawab Asep.
Asep mengatakan hanya berdua bersama Windi saat mengantarkan koper tersebut ke daerah Gandul, Depok. Dia mengatakan proses penyerahan koper itu hanya berlangsung 5-10 menit.
“Akhirnya ketemu dengan orang yang dimaksud yang dituju?” tanya hakim.
“Saya nggak ngelihat ketemunya ya, pas saya naruh koper saya parkir antara jarak 5-10 meter dari rumahnya,” jawab Asep.
“Tapi sempat masuk dulu ke rumah?” tanya hakim.
“Nggak masuk, saya cuma nurunin,” jawab Asep.
“Yang bawa masuk koper itu ke rumah siapa?” tanya hakim.
“Pak Windi. Setelah itu saya parkir saya nunggu di mobil,” jawab Asep.
Kuasa hukum Irwan juga menanyakan hal yang sama kepada Suhepi terkait pengantaran koper ke Nistra. Suhepi juga mengakui pernah mengantar Windi mengantarkan koper ke daerah Sentul, Bogor.
“Pak Windi itu menyampaikan pernah mengantar juga koper ke seseorang dalam keterangannya ke Nistra itu di daerah Sentul, parkiran Hotel Sentul lapangan golf, terhadap peristiwa itu bapak mengetahui?” tanya kuasa hukum Irwan.
“Waktu itu waktu saya lagi duduk. Tiba-tiba diajak dengan Pak Windi, ikut Pak Windi ikut saya, nyetirin ke Sentul. Saya nggak tahu Pak Windi bawa apa, saya nggak ngerti, nggak tahu bawaannya, tiba-tiba nyampai di Sentul City saya langsung parkir ke atas,” jawab Asep.
Suhepi mengaku tak tahu isi koper dan sosok yang penerima koper. Dia mengatakan peristiwa penyerahan koper itu terjadi di halaman parkir hotel di daerah Sentul, Bogor.
“Langsung parkir ke atas, nyampai di parkiran P1, saya matikan mesin, Pak Windi keluar ada perintah Pak Windi, ‘Pak Hepi tunggu sebentar, saya ke bawah dulu’, ‘oke siap, Bapak’, ‘jangan ke mana-mana’ setengah jam kemudian Pak Windi balik lagi ke mobil, ‘Pak Hepi tolong bukakan pintu, saya mau ngambil barang’ oke, setelah itu saya kan jauh dari mobilnya, ada sekitar 1 meter lah. Pak Windi bawa koper langsung memindahkan ke mobil tersebut, mobil yang lain, tapi saya nggak tahu mobilnya siapa, gitu,” kata Suhepi.
“Itu di parkir, peristiwa itu terjadi di parkir Hotel Aston yang deket lapangan golf ya?” tanya kuasa hukum.
“Ya itu lapangan golf, betul,” jawab Suhepi.
Sebagai informasi, nama Nistra beberapa kali disebut dalam sidang kasus korupsi proyek BTS. Nistra disebut-sebut sebagai sosok yang menerima aliran dana Rp 70 miliar dari Irwan yang ditujukan untuk Komisi I DPR RI. Namun, hingga saat ini belum diketahui keberadaan Nistra.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.