Jakarta –
Seorang pria berkendara sambil rebahan di atas motor di Depok viral di media sosial. Aksi tersebut dilakukan oleh orang yang sama yang sebelumnya pernah ditilang polisi.
Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat santai. Dia mengemudikan motornya sambil rebahan di atas jok motor.
Pria tersebut mengendalikan gas motor menggunakan kaki kanannya. Dia tampak senyum-senyum saat direkam warga.
Di narasi video disebutkan bahwa pria itu pernah ditilang polisi sebelumnya lantaran aksi serupa. Pria tersebut memakai kaus warna abu-abu dan tas selempang.
Kasat lantas Polres Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki kejadian viral itu. Ia mengatakan akan menindak tegas pengemudi motor tersebut.
“Sedang kami selidiki. (Penindakan) tegas terukur, sesuai mekanisme KUHAP,” jelas Multazam.
Multazam mengatakan piaknya berkomitmen agar lalu lintas di Kota Depok tetap aman bagi para pengendara. Menurutnya, setiap pelanggaran akan ditindak tegas melalui sistem tilang manual ataupun tilang elektronik.
“Kami berkomitmen bersama masyarakat untuk menciptakan jalan raya yang berkeselamatan. Tentu setiap pengguna jalan raya yang melanggar lalin, yang berpotensi mengakibatkan laka, akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui mekanisme tilang manual atau e-TLE,” imbuh Multazam.
Bawa Motor Sambil Duduk Bersila
Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi nyeleneh pemotor di Depok viral di media sosial. Pria tersebut duduk bersila saat mengendarai sepeda motornya.
Dalam video yang beredar, pria berbaju hitam tersebut duduk bersila mengendarai motornya. Sementara itu, terlihat situasi arus lalu lintas ramai lancar.
Dinarasikan bahwa pria tersebut merupakan pria yang sama yang berkendara sambil rebahan di Depok beberapa waktu lalu. Pria tersebut waktu itu sudah ditilang e-TLE.
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan saat ini video viral tersebut tengah diselidiki. Pihaknya juga menyelidiki informasi yang menyatakan pria tersebut merupakan pria yang sama dengan pria yang berkendara rebahan.
“Sedang kami selidiki,” kata Multazam saat dihubungi, Rabu (11/10).
Multazam menambahkan, setelah melakukan identifikasi, pihaknya akan menindak pemotor tersebut dengan melakukan tilang.
“Viral atau tidak, apabila ditemukan oleh petugas, maka akan dilakukan penindakan baik melalui mekanisme tilang manual atau e-TLE,” ujarnya.
Lebih lanjut, Multazam mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya di Depok agar tertib dan taat aturan berlalu lintas,” imbuhnya.
(mea/mea)