Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa polisi. Dia ditanya perihal dugaan dirinya memeras Syahrul Yasin Limpo, orang yang kini ditersangkakakan KPK di kasus korupsi saat dulu menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Pihak yang memeriksa kasus dugaan pemerasan ini adalah Polda Metro Jaya pimpinan Irjen Pol Karyoto, polisi yang dulu juga pernah menjabat Deputi Penindakan di KPK.
Setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada 6 Oktober, kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah masuk ke tahap penyidikan setelah diselidiki sejak 12 Agustus 2023.
Demi pengusutan kasus itu, polisi perlu menghadirkan Firli untuk diperiksa. Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan. Hingga akhirnya, polsi memeriksa Firli pada Selasa (24/10) kemarin.
Berikut adalah fakta-fakta soal Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim, dikumpulkan detikcom dari berita hingga pukul 19.00 WIB:
1. Firli minta diperiksa di Bareskrim
Meski pihak yang memproses kasus ini adalah Polda Metro Jaya, namun pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di kantor Bareskrim, Markas Besar Polri. Soal pemilihan tempat ini, Firli sendiri yang meminta. Hal ini dijelaskan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
“Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik, yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa,tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” Kata Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Selasa (24/10).
Selanjutnya, masuk ke Bareskrim Polri pagi hari: