Jakarta –
Menteri Sosial Tri Rismaharini melepas 4.051 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata dari program Pahlawan Ekonomi Nasional (Pena) tahun 2022. Mereka dilepas atau digraduasi karena dinilai telah berdikari.
Hal itu disampaikan Risma di acara Graduasi KPM Program PENA tahun 2022 di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). Risma mengatakan, KPM program PENA yang graduasi itu sudah memiliki usaha sendiri.
“Kita telah menggraduasi sekitar 4.051 penerima manfaat dari bantuan sosial itu akan keluar dari penerima bantuan sosial,” kata Risma kepada wartawan.
“Jadi mereka tanpa kita berikan bantuan modal tapi menerima Bansos kemudian mereka bisa punya usaha sendiri dan usahanya besar kita sebut berdikari,” sambungnya.
Risma menuturkan KPM program PENA itu baru bisa digraduasi setelah mereka memiliki penghasilam standar UMK (upah minimum kabupaten/kota). Dari usahanya itu, mereka sudah memiliki penghasilan dengan standar UMK masing-masing.
“Jadi kalau belum sesuai UMK, meskipun kadang mereka minta (keluar) saya nggak, kita nggak berikan, kita enggak mau. Meskipun mereka minta, kita apa namanya graduasi saja, tapi kita enggak mau, kalau belum sampai mencapai UMK. UMK memang beda-beda di setiap daerah ya itu kita pakai standart,” ujarnya.
Lebih lanjut, Risma berharap bulan depan akan ada KPM program PENA tahun 2022 yang graduasi.
“Kita terus bergerak mudah-mudahan bulan depan ada tambahan lagi yang keluar ini,” pungkasnya.
(dek/dek)