Bogor –
Ahli Waris pemilik lahan di Pasirjaya, Kota Bogor, bernama Ratna Ningsih, rupanya juga melaporkan PDAM Tirta Pakuan ke polisi. Mereka melaporkan PDAM Tirta Pakuan atas dugaan penyerobotan lahan.
“Pelapor ibu Ratna Ningsih, terlapor nya dirut PDAM (Tirta Pakuan) pak Rino,” ujar kuasa hukum Ratna Ningsih, Adiman PS Badey, kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
“(Laporan) Terkait penyerobotan lahan,” tutur Adiman.
Laporan ahli waris teregister di STTLP/B/651/IX/2023/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR pada tanggal 29 September 2023. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah di Jl Kapten Yusuf Muara Lebak, RT 3/RW 10, Pasirjaya, Bogor Barat.
Adiman menyebut kliennya lebih dulu membuat laporan polisi, ketimbang pihak PDAM Tirta Pakuan yang juga membuat laporan terhadap Ratna Ningsih terkait tindakan perusakan pipa saluran air. Namun, Adiman merasa laporan kliennya tidak digubris polisi.
“Saya bingung ini pihak kepolisian tidak kooperatif, bukan mengutamakan laporan kami yang pertama (kali melapor), malah laporan orang kedua diutamakan,” lanjutnya.
Adiman menambakan pihak kepolisian sudah memimpin mediasi antara kliennya dan pihak PDAM. Tapi hasilnya buntu.
“Hasilnya dead lock,” lanjutnya.
Ratna Ningsih, jelas Adiman, terus membayar pajak atas tanah tempat berdirinya saluran air. Tapi yang menerima manfaat, justru pihak PDAM. Karena merasa kecewa, akhirnya pihak ahli waris memotong saluran air hingga airnya tumpah kemana-mana.
PDAM Juga Lapor Polisi
PDAM sudah melaporkan pihak ahli waris karena perusakan aset. Laporan ini sudah diselidiki oleh pihak kepolisian.
“Kami sudah melaporkan atau me-report ke pimpinan-pimpinan kami, termasuk kepada Wali Kota, Kejaksaan Negeri Kota Bogor, selaku partner dalam kasus hukum, kepada bagian hukum Pemkot, kepolisian untuk menyampaikan kondisi hari ini yang terjadi di masyarakat,” kata Dirut PDAM Tirta Pakuan Rino Indira, Rabu (25/10/2023).
“Termasuk perkembangan terakhir, yaitu ada lakukan perusakan, kami juga laporkan ke kepolisian,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila membenarkan laporan tersebut. Saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
“Untuk kasus dugaan adanya perusakan pipa PDAM itu laporan sudah kami terima minggu kemarin dan kita sudah lakukan pemeriksaan dan cek TKP,” kata Rizka Padhila dihubungi detikcom.
Ribuan Pelanggan Terdampak
Direktur Teknik PDAM Tirta Pakuan, Ardani Yusuf, menyebutkan kebocoran pipa saluran air PDAM yang dipotong ahli waris pemilik lahan mengakibatkan 1.092-1.500 pelanggan terdampak. Seribuan pelanggan itu tersebar di 17 titik di Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor.
“Ada beberapa wilayah yang terganggu. Kurleb di Bogor Barat. Seperti Sindang Barang, Loji, kemudian wilayah sekitar pipa yakni Dewi Sri, Muara, Pasir Kuda, Pasirjaya, Jabaru 1, Jabaru 2, JABARU 3. Total saat ini ada 17 titik yang terganggu saat ini. Gangguan itu karena ada tekanan bocor,” beber Ardani.
PDAM Tirta Pakuan disebut mengalami kerugian Rp 42 juta per hari imbas pemotongan pipa disebut. Jumlah kerugian bakal bertambah jika pipa bocor tak diperbaiki.
“Total kerugian karena debit air berkurang itu 42 juta per hari. Sekarang sudah dua minggu. Tinggal dikali dua minggu saja. Kemungkinan juga kan bertambah. Karena kita gak bisa datang kesana untuk membetulkan. Kemudian, kerugian ditambah untuk aksesori pemasangan,” sebut Ardani.
Saksikan Live DetikPagi:
Lihat juga Video: Karyawan Menggugat, Dirut PDAM Gorontalo Diduga Potong Upah-THR
(isa/aud)