Jakarta –
Polisi menangkap pria inisial MJ (35), pelaku pencurian motor milik mahasiswa di Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap Tim Buser Polsek Cilandak saat sedang nongkrong di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“MJ ditangkap saat sedang nongkrong di daerah Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Rabu 25 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 wib,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).
Sebelumnya, MJ mencuri motor milik mahasiswa bernama Andika (23) di bengkel mobil di Jalan Pinang, Pondok Labu, Cilandak Jakarta Selatan, Rabu (18/10). Korban kemudian melapor polisi.
“Korban Andhika (23) mahasiswa melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor merk Yamaha tahun 2006 di sebuah bengkel mobil di Jalan Pinang Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan ke Polsek Cilandak hari itu juga. Dari hasil penyelidikan dan olah TKP diketahui identitas pelaku,” ujar Wahid.
Wahid menerangkan usai mendapatkan informasi serta identitas pelaku, Polsek Cilandak terus bergerak mencari pelaku. Dia menyebut pelaku berencana akan menjual motor hasil curiannya.
“Identitas pelaku dikenali dari tangkapan layar CCTV di bengkel dan pelaku dikenal sebagai salah satu eks karyawan bengkel. Hasil pencurian rencananya akan dijual pelaku, namun sebelum terjual keburu tertangkap,” tutur Wahid.
Dalam rekaman CCTV yang beredar terlihat pelaku memakai topi saat melakukan pencurian motor korban tersebut.
Wahid menuturkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku pun terancam hukuman 5 tahun penjara.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
(mea/mea)