Jakarta –
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ghufron mengaku dicecar soal pertemuan tersebut hingga dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL.
“Apa materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik. Dua hal, pertama pemerasan. Kedua, pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Itu yang dipertanyakan kepada saya,” kata Ghufron di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Ghufron mengatakan tidak mengetahui adanya pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis yang telah beredar luas. Ghufron mengaku baru mengetahui hal tersebut melalui pemberitaan di media.
“Saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas pertemuan di GOR bulu tangkis ataupun tempat-tempat lain, sekali lagi saya sampaikan kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan,” ucap Ghufron.
Menurut Ghufron, ia tidak mempersoalkan penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Dia justru mendorong kasus tersebut segera dituntaskan penyidikannya.
“Kita berharap sekali lagi ini segera menemukan kebenarannya. KPK berharap ingin ini semua selesai supaya tidak ganggu baik perhatian maupun reputasi KPK,” ujarnya.
Dewas KPK Juga Sudah Periksa SYL
Dewas KPK juga telah memeriksa SYL pada Kamis (26/10). Pemeriksaan itu untuk menelusuri riwayat pertemuan SYL dengan Firli.
“Intinya Dewas itu menggali dugaan pertemuan antara Pak SYL dengan Pak FB, di mana saja, kapan saja, berapa kali dan seterusnya,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Menurut Syamsuddin, ada dua pokok materi yang diusut Dewas KPK dari pertemuan Firli dengan SYL. Materi itu mulai dari riwayat pertemuan hingga dugaan pemerasan.
“Kita khusus etik jadi fokus Dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, itu kan ada dua. Satu, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Kedua, dugaan pertemuan Pak FB dengan Pak SYL di suatu lapangan bulu tangkis,” katanya.
Dewas KPK sedianya memeriksa Firli Bahuri hari ini. Namun, Firli absen dan meminta untuk menunda pemeriksaannya setelah 8 November.
Selain berproses etik di Dewas KPK, Firli juga terseret dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Kasus itu telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/10). Rumah pribadinya di Bekasi, Jawa Barat, juga telah diperiksa pada Kamis (26/10). Penyidik Polda Metro Jaya juga membuka peluang kembali memeriksa Firli dalam waktu dekat.
(ygs/fas)