Jakarta –
Seorang satpam TMII bertindak kasar kepada ibu-ibu pedagang hingga akhirnya diberhentikan. Eks satpam berinisial AK itu mengaku bertindak spontan.
“Pegawai kami telah mengakui bahwa tindakannya tersebut adalah tindakan pribadi dan terjadi secara spontan tanpa ada maksud atau tendensi tertentu,” kata Human Resources & Public Relation Manager PT Prima Jati Solusindo (PJS), Bambang Suciono, dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).
PT PJS merupakan tempat bekerja AK yang bekerja sama untuk pengamanan kawasan TMII. Dia mengatakan insiden itu terjadi saat penertiban pedagang liar di kawasan TMII.
Namun, dalam insiden yang viral di media sosial (medsos) itu, AK juga mengakui melanggar prosedur standar kerja dengan melakukan kekerasan hingga merekam video dan menyebarkan rekamannya.
“Saudara AK juga menyadari bahwa tindakan yang tidak sesuai SOP dari kami dan SOP dari Pengelola TMII adalah tidak merepresentasikan Manajemen TMII dan Manajemen PJS Security,” katanya.
Dia mengatakan AK juga telah menyesali perbuatannya dan memberikan permintaan maaf secara terbuka. Selain itu, AK dan Ibu pedagang berinisial E juga telah bertemu secara pribadi dan kedua belah pihak telah berdamai dan saling memaafkan.
“AK juga bersedia bertanggung jawab atas sanksi dalam bentuk apapun. Ibu E juga telah menyadari kesalahannya dengan memasuki area TMII dengan cara menerobos pagar/perimeter kawasan TMII, tidak mempunyai tiket masuk (pengunjung ilegal) serta berjualan tanpa izin dari pengelola TMII,” tambahnya.
PT PJS mengaku sangat menyesal dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah ditimbulkan. Mereka juga mengaku sudah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan AK dari tugasnya. Dia menyatakan insiden ini tidak mencerminkan standar pelayanan dan etika kerja perusahaan.
“Kami juga memohon maaf kepada Manajemen TMII dan seluruh Stakeholders TMII atas kejadian yang dilakukan oleh oknum karyawan kami yang merugikan citra dan nama baik TMII,” katanya.
(jbr/mei)