Jakarta –
Polisi terus mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan pihaknya melibatkan ahli hingga menguji barang bukti elektronik untuk mengusut kasus ini.
“Hari ini juga ada beberapa agenda penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan, di antaranya adalah pemeriksaan terhadap ahli, para ahli. Beberapa ahli kita libatkan dalam penyidikan kasus ini,” kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Ade mengatakan ahli yang dilibatkan terdiri atas ahli pidana hingga mikro-ekspresi. Namun dia belum menjelaskan siapa saja ahli tersebut.
“Yang pertama tadi ahli pidana, kemudian dari ahli hukum acara, kemudian ahli atau pakar mikro-ekspresi, ini kita libatkan hari ini beberapa pemeriksaan ahli telah dilakukan,” terang Ade Safri.
Selain itu, Ade mengatakan pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Puslabfor Polri terkait bukti elektronik yang disita terkait kasus ini. Ade enggan menjelaskan detail apa bukti elektronik yang sedang diuji tersebut.
“Termasuk koordinasi juga kita lakukan secara efektif, berkomunikasi, berkoordinasi dengan Puslabfor Polri terkait dengan beberapa barang bukti elektronik yang telah dilakukan sebelumnya penyitaan oleh penyidik untuk dilakukan uji laboratoris maupun analisa lebih lanjut,” ujarnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL mencuat ketika KPK melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi di Kementan. KPK sendiri telah menetapkan SYL bersama Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Di sisi lain, SYL juga telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai salah satu saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap dirinya. Foto-foto pertemuan SYL dengan Firli di lapangan bulutangkis juga beredar setelah kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu mencuat.
Firli juga telah buka suara. Dia menegaskan pertemuan dirinya dengan SYL terjadi pada Maret 2022 atau sebelum KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Kementan.
Firli juga telah diperiksa polisi. Selain itu, rumah Firli di Bekasi dan rumah rehatnya di Jakarta Selatan juga telah digeledah polisi terkait kasus ini.
(haf/haf)