Jakarta –
Seorang petugas Imigrasi Jakarta Barat tewas jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Kota Tangerang. Polisi mendapati seorang pria Warga Negara (WN) Korea Selatan berada di unit apartemen lokasi petugas Imigrasi tewas.
Pria WN Korea Selatan itu diketahui sebagai orang terakhir yang bersama korban sebelum ditemukan tewas terjatuh dari unit apartemen 1919. Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga adanya tindak pidana.
Polisi pun telah mengamankan dan tengah memeriksa pria WN Korea Selatan yang diduga sebagai pelaku. Polisi kini sedang menyelidiki penyebab pasti kematian korban. Berikut sederet hal yang diketahui sejauh ini terkait kasus tersebut:
Peristiwa terjadi pada Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban bernama Tri Fattah Firdaus (23) ditemukan tewas usai terjatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang.
Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh petugas sekuriti yang saat itu mendengar suara pecahan kaca. Selanjutnya petugas sekuriti mendengar seseorang yang berteriak dari lantai 19.
“Tidak lama kemudian, terdengar suara yang keras seperti benda padat jatuh,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (26/10/2023).
Korban ditemukan dalam kondisi telungkup dan tidak bergerak. Sekuriti pun lapor ke pihak kepolisian. Diketahui, korban merupakan petugas Imigrasi Rumah Tahanan Detensi (Rudenim) Kalideres, Jakarta Barat.
2) Pria WN Korea Mengurung Diri-Diamankan Polisi
Seorang pria WN Korea Selatan ditemukan di unit apartemen lokasi petugas Imigrasi tewas. Dari keterangan sejumlah saksi, korban terjatuh dari unit kamar 1919 di lantai 19 apartemen yang ditempati oleh pria tersebut.
Petugas keamanan mencoba membuka pintu unit apartemen itu, namun pria WN Korea Selatan itu mengurung diri. “Sudah dicoba diminta buka pintu oleh petugas sekuriti, akan tetapi WN Korea ini mengurung diri,” kata Kombes Hengki.
Kemudian polisi datang ke lokasi unit apartemen tersebut dan mengamankan pria WN Korea Selatan. “Saksi bersama-sama inisiatif mendobrak pintu kamar nomor 1919 dan didapati WNA Korea Selatan,” ungkap Hengky.
3) Pria WN Korea Sempat Melawan-Ancam Petugas
Saat petugas keamanan apartemen mencoba berkomunikasi, pria WN Korea Selatan itu malah melakukan perlawanan. Petugas diancam pisau dan air panas oleh pria WN Korea Selatan tersebut.
“Ternyata baik sekuriti maupun pengelola apartemen diancam dengan menggunakan senjata tajam dan juga air panas di sebelah kanan, sebelah kiri senjata tajam. Sehingga ini merupakan perbuatan pidana juga tentunya,” jelas Hengki.
Pria WN Korea Selatan itu akhirnya diamankan setelah 5 jam petugas Imigrasi ditemukan jatuh pada pukul 03.00 WIB. Proses ini berlangsung lama karena negosiasi yang berlangsung alot.
“Karena sebelumnya sempat melakukan perlawanan dan mengurung diri dalam kamar. Negosiasi alot, berlangsung sekitar 5 jam,” jelas Hengki.
Polda Metro Jaya telah melakukan olah TKP terkait kasus tewasnya petugas Imigrasi jatuh dari lantai 19 apartemen. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait kematian korban.
“Setelah olah TKP, memang ditemukan bercak-bercak darah, tanda-tanda yang lain yang mengarah terjadinya tindak pidana, tapi sampai sekarang masih kita dalami,” kata Kombes Hengki Haryadi.
5) Temuan Bercak Darah di Apartemen Diperiksa Polisi
Hengki mengatakan pihaknya akan mendalami terkait temuan bercak darah tersebut. Penyidik juga akan mencocokkan temuan bercak darah itu dengan WN Korea sebagai terduga pelaku.
“Nanti kita akan cocokkan apakah ada materi-materi yang ada di tubuh korban, yang ada di pelaku, ini kita akan dalami juga, bekas cakaran kah, darah kah, nanti akan kita dalami,” katanya.
Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pria WN Korea Selatan saat ini masih diperiksa. Awalnya, WN Korea itu disebut sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan.
“Yang jelas tindak pidana awal pengancaman perbuatan tidak menyenangkan sudah kita konstruksikan, sambil kita mendalami perbuatan yang terjadi sehingga ada korban yang terjatuh dari lantai 19,” katanya.
Lebih lanjut, polisi menyelidiki penyebab kematian korban. “Sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait pembunuhan (homicide), bunuh diri, atau kecelakaan,” katanya.
Selain itu, Hengky mengungkap WN Korea tersebut ternyata pernah ditahan di Ruma Detensi Imigrasi (Rudenim) “Latar belakang pelaku juga pernah ditahan di rumah detensi imigrasi Jakbar selama tiga tahun, ini kita dalami juga,” ungkapnya.
7) Petugas Imigrasi Terakhir Bersama Pria WN Korea
Polisi menyebut saat kejadian, petugas Imigrasi terakhir kali diketahui sebelum ditemukan tewas jatuh dari lantai 19 apartemen itu hanya berdua bersama pria WN Korea Selatan di dalam kamar apartemen.
“Jadi ini memang terjadi antara dua orang. Tapi CCTV kita ada, bahwa dua orang ini masuk ke dalam kamar apartemen yang sama,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi.
Hengki menjelaskan pihaknya menggunakan metode scientific crime investigation untuk mengungkap kasus ini. Polisi juga akan menerapkan rangkaian kegiatan terkait sebab akibat.
“Karena memang dalam apartemen hanya dua orang jadi kita murni mengandalkan scientific crime investigation. Kita terapkan pembuktian teori adikuat, circumstantial evidence suatu rangkaian kegiatan sebab akibat,” ujarnya.
(wia/dnu)