Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi agenda pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia minta jadwal pemeriksaan ditunda sedangkan Dewas menilai pengunduran agenda itu terlalu lama.
Perkara ini bermula dari pertemuan antara Firli dengan Syahrul Yasin Limpo yang di masa lalu merupakan Menteri Pertanian. Kini Syahrul sudah tidak lagi menjabat usai KPK menetapkan Syahrul sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan kementeriannya.
Foto pertemuan Firli dan Syahrul disorot publik seiring hebohnya proses penegakan hukum KPK terhadap Syahrul. Foto itu memuat peristiwa pertemuan antara Firli dan Syahrul di lapangan badminton kawasan Mangga Besar, Jakarta.
Terlihat di foto, Firli mengenakan setelan baju olahraga bercelana pendek dan sepatu kets. Sedangkan Syahrul, dia tidak mengenakan setelan baju olahraga melainkan mengenakan kemeja lengan pendek serta celana jeans. Syahrul mengenakan kacamata dan aksesoris seperti gelang di tangan kirinya. Ada sajian sekotak makan jagung rebus dan gelas di antara Firli dan Syahrul, mereka berdua duduk di bangku keramik lokasi itu. Selain mereka berdua, sebenarnya ada orang lain lagi yang duduk di sebelah kiri Syahrul.
Pertemuan itu menimbulkan spekulasi mengenai konflik kepentingan. Bagaimana mungkin Firli yang merupakan Ketua KPK bertemu dengan orang yang berperkara yakni Syahrul? Hal ini pernah dijawab Firli bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum Firli berperkara di KPK. Firli menyatakan pertemuan itu terjadi pada Maret 2022.
Singkat cerita, ada pihak yang melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK, lembaga etik di institusi penegak hukum antikorupsi itu. Dijadwalkanlah agenda pemanggilan Firli sekalian empat Wakil Ketua KPK oleh Dewas KPK.
“Kita khusus etik jadi fokus Dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, itu kan ada dua. Satu, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Kedua, dugaan pertemuan Pak FB dengan Pak SYL di suatu lapangan bulu tangkis,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.
Firli dkk diminta datang ke pemeriksaan Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023). Namun Firli tak datang.
Selanjutnya, Firli tak datang, Dewas anggap penundaan kelamaan: