Seorang petugas imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus, tewas mengenaskan. Pria berusia 23 tahun itu tewas usai terjatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Kota Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Apa penyebab kematian korban tersebut, hingga kini masih menjadi misteri.
Polisi sendiri mengamankan seorang pria warga negara (WN) Korea dari apartemen tersebut. WN Korea itu adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum tewas terjatuh dari unit apartemen 1919.
Tim Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang telah melakukan olah TKP di lokasi. Dari hasil olah TKP tersebut ditemukan adanya bercak darah dan tanda lain yang mengarah kepada dugaan tindak pidana.
“Ternyata setelah olah TKP memang ditemukan bercak-bercak darah tanda-tanda yang lain yang mengarah terjadinya tindak pidana,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10).
Kronologi Petugas Imigrasi Jatuh
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan kronologi jatuhnya petugas imigrasi ini. Korban ditemukan pertama kali oleh sekuriti apartemen sekitar pukul 03.00 WIB.
“Pada saat itu keterangan saksi-saksi bahwa sebelumnya terjadi suara pecahan kaca, tidak lama kemudian terjadi suara yang sangat besar,” kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (kiri) menjelaskan soal kasus petugas imigrasi yang jatuh dari apartemen di Tangerang. (Kurniawan/detikcom)
|
Sekuriti kemudian mencari tahu sumber suara. Akhirnya ditemukanlah korban tergeletak di lantai dasar apartemen.
“Ternyata ditemukan jenazah yang setelah diidentifikasi merupakan petugas imigrasi rumah tahanan detensi (Rudenim) Kalideres, Jakarta Barat,” ucap Hengki.
WN Korea Diamankan
Dari keterangan sejumlah saksi diketahui korban terjatuh dari unit kamar 1919 di lantai 19 apartemen tersebut. Diketahui unit apartemen tersebut ditempati oleh seorang pria asal Korea.
Petugas sekuriti kemudian mencoba mencari tahu ke unit apartemen. Namun saat itu WN Korea tersebut mengurung diri.
“Dari hasil sekuriti bersama-sama pengelola apartemen mencoba untuk mengetuk pintu apartemen yang dimana diduga adalah tempat kejadian perkara awalnya, dengan cara paksa karena memang tidak dibukakan oleh penghuni,” kata Hengki.
WN Korea Ancam Sekuriti
Petugas sekuriti yang mencoba berkomunikasi dengan WN Korea itu mendapat perlawanan. Petugas diancam pisau dan air panas oleh WN Korea tersebut.
“Ternyata baik sekuriti maupun pengelola apartemen diancam dengan menggunakan senjata tajam dan juga air panas di sebelah kanan, sebelah kiri senjata tajam. Sehingga ini merupakan perbuatan pidana juga tentunya,” jelas Hengki.
Baca di halaman selanjutnya: WNA diamankan usai 5 jam….