Jakarta –
Pemerintah Indonesia menyambut baik disetujuinya resolusi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza pada sidang Majelis Umum PBB. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut Indonesia termasuk salah satu yang mensponsori resolusi tersebut.
“Indonesia menyambut baik disahkannya resolusi Majelis Umum PBB menyikapi situasi Gaza (27/10). Indonesia termasuk salah satu co-sponsor resolusi tersebut,” tulis Kemlu di akun X, Sabtu (28/10/2023).
Kemlu mengatakan hasil votingnya yakni 120 suara mendukung termasuk Indonesia, 14 menolak, dan 14 abstain.
“Hasil voting: 120 mendukung termasuk Indonesia, 14 menolak dan 14 abstain,” tulis Kemlu.
Seperti diketahui, Majelis Umum PBB telah menyetujui resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza. Resolusi tersebut diajukan oleh Yordania.
Dilansir BBC, Sabtu (28/10), resolusi tersebut -yang diajukan oleh Yordania atas nama negara Arab- juga mengutuk semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua ‘serangan teror dan tanpa pandang bulu’.
Hal ini untuk mengupayakan bantuan tanpa hambatan dan perlindungan terhadap warga sipil.
BBC menyebutkan terdapat 120 suara mendukung, 14 menolak, dan 45 abstain.
Resolusi majelis umum PBB memang tidak mengikat secara hukum, namun mempunyai bobot moral karena universalitas keanggotaannya.
(whn/dnu)