Jakarta –
KPK memanggil tujuh orang sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu saksi yang diperiksa adalah ajudan istri dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan dilakukan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK. KPK menyebutkan pejabat dan pegawai Kementan hingga ajudan istri SYL serta karyawan swasta dipanggil menjadi saksi.
“Hari ini (30/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi,” kata Kabag Pemeriksaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Berikut ini rincian tujuh orang yang akan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementan:
1. Andi Muhammad Idil Fitri, Direktur Sayuran Tanaman & Obat Tahun 2023-sekarang
2. Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI tahun 2022-sekarang
3. Arief Sofian, Koordinator Rumah Tangga Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian
4. M Ridwan, ADC Istri Mantan Menteri Pertanian
5. Agung Mahendra, Staf Biro Umum pada Kementerian Pertanian RI
6. Lucy Anggraini, PNS Kementan
7. Martini, Karyawan Swasta
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di kementerian. Tiga tersangka itu ialah:
1. Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
2. Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
3. Direktur Kementan M Hatta
KPK menjerat SYL, Kasdi, dan Hatta sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. SYL diduga meminta setoran kepada anak buahnya di Kementan dengan ancaman mutasi.
Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10 ribu per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.
Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.
(aik/aik)