Jakarta –
Polisi mengungkap tak ada luka di tubuh istri di kasus suami HR (50) dan anak laki-laki AQ (2) yang tewas membusuk dalam rumah di Koja, Jakarta Utara. Namun, ditemukan bercak darah pada tubuhnya.
“(Kondisi istri) tidak ada terluka. Ada bercak darah menempel di tubuhnya, tapi itu bukan dari luka istrinya,” kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Gidion mengatakan pihaknya masih mendalami bercak darah yang menempel di tubuh istri tersebut.
“Itu kita harus tunggu hasil forensiknya darahnya dari siapa,” katanya.
Gidion pun belum bisa memastikan dari mana bercak yang menempel di tubuh istri korban. Dia mengungkapkan akan mengujinya dengan tes DNA.
“Belum kita pastikan juga. Kita juga uji DNA,” ungkap Gidion.
Ada Luka di Anak
Polisi mengungkap hasil pemeriksaan jenazah bapak berinisial HR (50) dan balita AQ (2) yang ditemukan tewas membusuk di rumah di Koja, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan, terdapat luka di anak, sementara di sekitar tubuh bapak ditemukan darah.
“Pada anak, jejak kematian 3 hari itu kita akan terus lakukan uji jaringan untuk melihat penyebab kematian yang signifikan. Ada luka,” kata Gidion.
Gidion mengungkapkan luka pada anak ditemukan pada bagian wajah dan kening. Namun, apakah luka tersebut berkaitan dengan kematian korban, hal ini masih didalami lebih lanjut.
“Apakah luka signifikan dengan kematian itu? Perlu dilakukan uji jaringan karena usia kematian tiga hari. Tidak tampak luka kasatmata. Ada luka di bagian wajah dan kening,” ujar Gidion.
Darah di Sekitar Tubuh Bapak
Sementara itu, pada tubuh HR tidak ditemukan luka terbuka. Namun, polisi mengungkap terdapat darah di sekitar jasad korban HR.
“Penyebab kematian, pada kasat mata pada tubuh H tidak ditemukan luka terbuka. Pun ada darah di sekitar jasad tubuh, tapi tidak ditemukan luka terbuka,” jelasnya.
(mea/mea)