Serang –
Kepala Desa (Kades) Lontar, Kabupaten Serang, Aklani, yang didakwa melakukan korupsi dana desa mengaku menghabiskan dana desa untuk foya-foya. Dana desa Rp 925 juta diakui digunakan bersama staf desa untuk karoke hingga main perempuan di tempat hiburan malam.
Awalnya, hakim Dedy Adi Saputra mencecar terdakwa atas penggunaan dana desa tahun 2020. Ada beberapa proyek fiktif yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
“Pekerjaan rabat beton di RT 003 RW 004 dikerjakan tidak?” tanya Dedy di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (31/10/2023).
“Tidak,” jawab terdakwa Aklani.
Pekerjaan itu katanya nilainya Rp 70 juta. Ada juga pekerjaan rabat beton di RT 19 RW 5 yang nilainya Rp 213 juta yang tidak dikerjakan.
“Nggak dikerjakan Yang Mulia,” ujarnya.
Beberapa proyek lain adalah pelatihan service handphone Rp 40 juta. Program ini untuk penanggulangan Covid-19 bagi warga Lontar.
Hakim lalu mencecar beberapa anggaran yang dikorupsi seperti bantuan provinsi Rp 50 juta, pembayaran tunjangan penghasilan untuk pegawai desa Rp 20 juta dan setoran pajak Rp 8 juta. Kegiatan ini katanya dikerjakan tapi pembayaran dilakukan oleh bendahara.
“Dibayarkan lah sama bendahara,” katanya.
Kepada majelis hakim dia mengaku menggunakan dana desa secara pribadi dengan total Rp 200 juta lebih. Hakim kemudian mencecar terdakwa atas kerugian hampir satu miliar berdasarkan temuan kerugian negara.
“Ini total hampir semiliar, banyak banget ini di kemanakan?” tanya hakim.
“Kalau saya merasa buat pribadi ada. Staf merasakan semua yang namanya duit,” jawabnya.
“Buat beli apa?” tegas hakim.
“Malu ngucapinnya. Kalau saya pake (kira-kira) Rp 275 juta buat hiburan dengan staf-staf,” ujarnya.
Hiburan diakuinya dilakukan di Cilegon. Hiburan tersebut, kata Aklani, berupa kegiatan karoke dan membayar perempuan.
“Karoke yang mulia. Nyanyi-nyanyi doang. Ya kalau hiburannya tiap hari,” ujarnya
“Sisanya?” tanya hakim.
“Tiap hari hiburan terus. Ya mungkin ditotal (senilai itu). Nyawer setiap hari ada Rp500 Rp700 ratus,” jawabnya.
Saweran itu katanya diberikan ke perempuan-perempuan yang menemaninya karoke. Ia menyebut setiap karoke pasti bersama pegawai desa mulai dari sekdes hingga ke kaur.
“Perorang (nyawer) ladies cepe. Saya bawa staf masing-masing (nyawer) Rp 5 ratus (ribu),” ujarnya.
“Yang namanya duit yang mulia, jangankan uang segitu, buat hiburan setiap hari habis,” ujarnya.
Kepala Desa Lontar, Kabupaten Serang, Aklani didakwa melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 925 juta. Kades periode 2015-2021 ini menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi termasuk membuat proyek fiktif.
(bri/ygs)