Jakarta –
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa penyidik di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. SYL diperiksa selama 5 jam dan dicecar sebanyak 22 pertanyaan.
“Tadi diperiksa pada pukul 14.30 WIB, dan alhamdulilah selesai tadi itu kurang lebih jam 6. Tadi ada kurang lebih sekitar 22 pertanyaan,” kata pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).
Dia menuturkan pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada SYL adalah sebuah pengulangan. Pertanyaannya, kata dia, seputar pertemuan SYL dengan Ketua KPK Firli Bahuri hingga masalah dugaan penyerahan uang pemerasan.
“Lebih ke apakah benar beliau pada waktu ya aku lupa tadi, bertemu, kemudian apakah pernah ada penyerahan uang sebagaimana yang sudah beredar di publik. Ada beberapa pertanyaan-pertanyaan lainnya,” ungkapnya.
“Dan beliau alhamdulilah menjawab dengan sangat baik, dengan sangat tegas, lugas, apa-apa yang beliau ketahui, dan beliau alami,” lanjutnya dia.
Sebagaimana diketahui, SYL telah selesai diperiksa penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. SYL diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
SYL serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta keluar dari gedung Bareskrim pada pukul 19.14 WIB. Artinya, keduanya menjalani pemeriksaan selama 5 jam sejak dimulainya pemeriksaan pukul 14.00.
SYL dan Hatta keluar secara bersamaan. Keduanya bungkam meski mendapat sejumlah pertanyaan dari awak media.
SYL saat ini telah ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Dia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta.
SYL juga dijerat pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga SYL menerima USD 4.000-10.000 per bulan dari para bawahannya. Duit setoran itu diduga dipakai SYL untuk membayar kartu kredit, cicilan mobil, hingga perawatan wajah keluarganya.
Di satu sisi polisi juga tengah mengusut dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Kasus tersebut telah naik penyidikan di Polda Metro Jaya. Polisi juga telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus tersebut.
(ygs/ygs)