Kasus tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), terus diselidiki polisi. Korban tewas usai terjatuh dari lantai 19 unit apartemen di Ciledug, Kota Tangerang.
Polisi menangkap seorang warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) yang berada di unit apartemen nomor 1919 yang merupakan lokasi awal korban tewas terjatuh. WN Korsel itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan polisi.
Sebelum ditangkap, WN Korsel itu sempat mengancam petugas sekuriti apartemen dengan senjata tajam dan air panas. Tim kepolisian bernegosiasi berjam-jam hingga dapat mengamankan WN Korsel itu.
Kasus tewasnya petugas imigrasi diketahui saat petugas sekuriti yang saat itu mendengar suara pecahan kaca. Selanjutnya, petugas sekuriti mendengar seseorang yang berteriak dari lantai 19.
Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait kematian korban tersebut. Polisi menyebut antara petugas Imigrasi dan WN Korea tersebut telah saling kenal.
“Kita mendapatkan rekaman-rekaman CCTV, termasuk pada saat pelaku (WN Korea) ini mengancam petugas sekuriti dan petugas hotel,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Hengki menyebut WN Korea itu pernah ditahan di rumah detensi Imigrasi Jakbar selama 3 tahun hingga dideportasi karena pelanggaran keimigrasian. Namun, WN Korea itu masuk lagi ke Indonesia dengan dokumen lengkap.
Foto: Polisi melakukan olah TKP terkait petugas imigrasi Jakbar yang tewas jatuh dari lantai 19 apartemen di Tangerang. (dok.Istimewa)
|
Berikut fakta-fakta terkininya:
13 Saksi Diperiksa
Polisi mendalami dugaan pembunuhan dan telah memeriksa 13 saksi. Saksi-saksi yang diperiksa terdiri atas keluarga, pihak keamanan, petugas teknisi, hingga saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.