Jakarta –
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dengan hakim konstitusi Suhartoyo terkait laporan dugaan pelanggaran etik hari ini. Sebelumnya sudah ada Saldi Isra dan Manahan Sitompul yang hari ini juga menjalani sidang yang sama.
Pantauan detikcom di gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/11/2023), pukul 17.20 WIB, Suhartoyo tampak keluar dari gedung 1 MK untuk menuju gedung 2.
Ia yang mengenakan jaket abu-abu, masuk dengan pengawalan. Saat ditanya awak media soal bukti apa yang sudah disiapkan jelang sidangnya itu, Ia hanya melempar senyum.
“Nggak ada (yang disiapkan), saya kan.. Yah nanti tergantung ditanya apa,” kata Suhartoyo singkat.
Diketahui, hakim MK Saldi Isra dan Manahan Sitompul sebelumnya sudah dimintai keterangan oleh MKMK terkait laporan dugaan pelanggaran etik hari ini.
Sebelumnya, MKMK telah memeriksa Ketua MK Anwar Usman terkait laporan dugaan melanggar etik pada Selasa (31/10). Pemeriksaan tersebut digelar secara tertutup. Tak hanya Anwar, hakim konstitusi lainnya, yakni Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih, juga sudah diperiksa.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie diketahui telah membacakan sembilan isu yang muncul dalam laporan terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Salah satu isu tersebut terkait dugaan konflik kepentingan.
“Jadi mari kita mendengar sudut pandang itu dengan berbeda-beda supaya ketemu perbedaan itu. Saya bisa rangkum, ya,” kata Jimly dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Pertama, menurut Jimly, pelapor mempermasalahkan hakim yang dinilai punya kepentingan tidak mengundurkan diri dalam memutuskan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres. Dalam perkara tersebut, Ketua MK, yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo, ikut memutuskan perkara tersebut. Putusan itu pun dianggap sarat kepentingan lantaran membuka jalan mulus untuk anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Simak Video ‘MKMK Akan Kembali Periksa Anwar Usman Jumat Besok’:
(asp/asp)