Jakarta –
Kemendikbudristek menerbitkan Pedoman Hari Guru Nasional 2023. Pedoman ini memuat serba-serbi Hari Guru Nasional tahun ini, mulai dari tema, logo, hingga pelaksanaan upacara bendera.
Seperti diketahui, Hari Guru Nasional diperingati pada tanggal 25 November sebagai bentuk penghargaan kepada para guru di Indonesia. Berikut informasi selengkapnya terkait pedoman Hari Guru Nasional 2023.
Tema dan Logo Hari Guru Nasional 2023
Mengutip dari Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2023, tema Hari Guru Nasional 2023 adalah “Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar”. Berikut bentuk logo Hari Guru Nasional 2023.
Logo Hari Guru Nasional 2023 (Foto: Situs Kemdikbud)
|
Puncak Acara Hari Guru Nasional 2023
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan berbagai acara untuk peringatan Hari Guru Nasional, antara lain Apresiasi GTK, Sapa GTK, Pekan Raya Belajar dan Berkarya, Simposium Program Organisasi Penggerak. Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 25 November 2023 yang akan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kemendikbud RI.
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2023
Kemendikbudristek menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional. Upacara tersebut diselenggarakan pada:
- Hari, tanggal: Sabtu, 25 November 2023
- Pukul: 08.00 waktu setempat
- Tempat: Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
Berikut susunan acaranya.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun1945;
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);
- Menyanyikan lagu Hymne Guru;
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi);
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
- Pembacaan do’a*);
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
– Keterangan :
*) : Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Link Unduh dan Lampiran Pedoman Hari Guru Nasional 2023
Pedoman Hari Guru Nasional 2023 dapat diunduh di sini. Berikut lampiran PDF Pedoman Hari Guru Nasional 2023.
(kny/imk)