Jakarta –
Polisi kembali meniadakan tilang uji emisi di Jakarta. Polisi mengungkap alasan tilang uji emisi ditiadakan karena banyak keluhan dari masyarakat.
“Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan imbauan, tapi tidak ada penilangan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Sebagai informasi, tilang uji emisi kembali diberlakukan pada 1 November kemarin setelah sebelumnya sempat ditiadakan. Kali ini, tilang uji emisi tersebut ditiadakan kembali.
Kombes Latif mengatakan pihaknya telah mengevaluasi pelaksanaan tilang uji emisi yang dilakukan Rabu (1/11) kemarin. Menurutnya, dari hasil evaluasi tersebut, masih banyak masyarakat yang belum tersosialisasi soal tilang uji emisi ini.
“Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi,” katanya.
Lanjut Latif, pihaknya akan berkoordinasi dengan KLHK terkait hal ini. Sebaliknya, polisi akan menggencarkan sosialisasi terkait uji emisi ini.
“Kami juga akan mengubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLHK, kami tidak akan melakukan penilangan kami akan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi,” jelasnya.
Tilang Uji Emisi Dihapus Lagi
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan tilang uji emisi dihapus. Namun, polisi akan menggencarkan sosialisasi di masyarakat terkait pentingnya uji emisi ini.
“Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan,” kata Latif Usman.
(wnv/mea)