Jakarta –
Saksi bernama Khaidar mengatakan sempat disekap dan dipukuli oleh oknum TNI terdakwa kasus pembunuhan Imam Masykur. Dia mengatakan dirinya juga dicambuk dengan kabel oleh terdakwa.
Hal itu disampaikan Khaidar saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Imam dengan terdakwa Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta, Kamis (2/11/202). Khaidar mengaku ditonjok hingga dicambuk.
Khaidar mengatakan merupakan penjaga toko obat yang ikut menjadi korban penyekapan dan pemerasan oleh ketiga oknum TNI tersebut. Khaidar mengatakan Riswandi dkk sempat memintanya menelepon bos tempatnya bekerja untuk memberikan uang tebusan Rp 50 juta dengan ancaman dipukuli jika tak menyerahkan uang.
“Katanya, ‘Kalau kamu nggak punya duit, dipukul saja’. Yang bicara sebelah saya,” ujar Khaidar.
Khaidar juga mengaku dipukul pada bagian wajahnya. Namun dia mengaku tidak mengetahui siapa yang memukul karena matanya ditutup dengan kaus saat peristiwa terjadi pada Agustus lalu.
“Nggak paham siapa yang mukul, nggak kenal, yang jelas ada yang mukul, pertama dipukul, mengepal, itu orang yang kiri lebih dulu mukul. Ditonjok di muka,” kata Khaidar.
Oditur lantas mempertanyakan sikap Khaidar saat mendapatkan pukulan. Khaidar mengaku tidak berani melawan.
“Sakit?” kata oditur.
“Sakit,” jawab Khaidar.
“Nangis?” tanya oditur.
“Nggak,” jawab Khaidar.
“Berapa lama dipukuli?” tanya oditur.
“Sekitar 3 menit,” ujar Khaidar.
Dia mengaku hanya bisa menahan sakit. Khaidar khawatir dirinya bakal dipukuli lebih parah jika melawan.
“Apa yang Saksi lakukan? Membela diri?” tanya oditur.
“Saya cuma ‘Aduh’ doang, takutnya lebih parah lagi kalau saya berontak,” ujar Khaidar.
Selain itu, Khaidar mengaku dicambuk. Dia mengaku dicambuk dengan kabel.
“Dicambuk saya, waktu itu agak gelap tapi seperti kabel listrik warna putih. Kurang tahu saya. Soalnya nggak terlihat jelas,” tuturnya.
Lihat juga Video: Saksi Ungkap Imam Masykur Haus Tapi Dimarahi Praka Riswandi dkk
(dwia/haf)