Jakarta –
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Patris Yusrian Jaya, buka suara soal ucapan terdakwa kasus korupsi bernama Amalia Sabara (Amel) yang menyebut-nyebut nama artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia mengatakan Celine dekat dengan istri ST Burhanuddin.
Dilihat dari SIPP PN Kendari, Rabu (2/11/2023), Amel merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi terhadap seorang bernama Andi Adriansyah. Kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi itu disebut terjadi pada Juli 2023. Atas perbuatannya, Amel didakwa dengan pasal 21 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Amel kemudian memberikan keterangan yang menyebut-nyebut nama Celine Evangelista dan ST Burhanuddin dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (25/10) itu. Amel menyebut-nyebut nama Celine dan Burhanuddin saat bicara soal penerimaan dan pembagian uang.
Dalam sidang itu, Amel juga mengungkit sapaan akrab antara Celine dengan Burhanuddin. Salah satunya ialah panggilan ‘papa’.
Celine Evangelista (Foto: Atmaja Kurniawan)
|
Kajati Sultra Beri Penjelasan
Kajati Sultra Patris kemudian memberi penjelasan terkait keterangan Amel di persidangan yang menyebut-nyebut nama Celine Evangelista dan ST Burhanuddin itu. Dia mengatakan Celine Evangelista sering menjadi pembaca acara di acara ibu-ibu Kejaksaan.
“Setahu saya Celine sering jadi MC acara ibu-ibu Kejaksaan RI,” ucap Patris saat dimintai konfirmasi.
Dia juga mengatakan Celine Evangelista akrab dengan istri Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia mengatakan Celine Evangelista sudah dianggap seperti anak sendiri oleh Burhanuddin dan istri.
“Celine akrab dengan istri Jaksa Agung bahkan sudah dianggap anak sendiri,” ujar Patris.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu menegaskan jangan pernah percaya jika ada pihak yang menawarkan pengurusan perkara di Kejaksaan. Dia mengatakan ST Burhanuddin selalu menegaskan semua pihak yang terlibat suatu perkara akan ditindak tegas.
“Jaksa Agung menegaskan dalam setiap kali kesempatan ‘Jangan ada orang yang percaya bisa mengurus perkara di Kejaksaan, kalau ada keterlibatan orang dalam akan ditindak tegas’,”ucapnya.
(haf/fjp)