Jakarta –
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menggelar sidang terkait laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Kini, MKMK memeriksa hakim konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.
Pantauan detikcom di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023), pukul 15.50 WIB, Daniel tampak keluar dari Gedung 1 MK untuk menuju Gedung 2. Pemeriksaan digelar secara tertutup.
Daniel tampak mengenakan jas berwarna hitam. Dia hanya tersenyum saat ditanya soal dugaan pelanggaran yang membuat para hakim MK diperiksa.
Sebelumnya, sudah ada enam hakim konstitusi yang menjalani sidang MKMK. Keenam hakim itu ialah Ketua MK Anwar Usman, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Suhartoyo.
Mereka diperiksa soal putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu, yakni putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres. Sebagaimana diketahui, putusan itu memutuskan capres-cawapres usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah.
(haf/haf)