Jakarta –
Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Rumah tersebut diduga menjadi tempat aborsi ilegal.
Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan, Artam Aryandi (54) mengatakan penggeledahan oleh jajaran Polda Metro Jaya itu merupakan ketiga kalinya.
“Saya dapat laporan dari ketua RT, kasus ini awalnya 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31/10), penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran tangki septik,” kata Artam, dilansir Antara, Kamis (2/11/2023).
Penggeledahan itu melibatkan jajaran Polda Metro Jaya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan tim rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati, Kamis (2/11/2023). Seorang perempuan memakai baju tahanan dengan tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik.
Perempuan itu dibawa untuk menunjukkan lokasi pada area rumah yang hendak dibongkar tim dari Polda Metro Jaya, Puslabfor dan RS Polri Kramat Jati.
Petugas tampak membongkar septic tank pada bagian depan rumah. Petugas kemudian melakukan penyaringan air kotor tanki septik itu diduga untuk mencari sisa janin yang dibuang para pelaku.
Dari dalam lokasi itu, petugas menemukan sejumlah tulang belulang yang diduga dari janin yang dibuang dari praktik aborsi.
(mea/imk)