Jakarta –
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie mengungkapkan informasi internal MK bocor ke publik. Dia kemudian berkelakar banyak intel.
“Yang jelas informasi di dalam kok di luar sudah pada tahu detail sekali. Banyak intel rupanya di sini,” kata Jimly kepada wartawan di Gedung MK, Jakpus, Kamis (2/11/2023).
Jimly mengatakan, informasi yang beredar di luar selama ini hanya dugaan. Namun belakangan semakin terbukti karena banyak informasi yang benar.
“Maksudnya ini yang rahasia dibuka keluar. Selama ini cuma dugaan-dugaan, tapi sekarang kok banyak betulnya sekarang ini. Ini pasti sumbernya kalau bukan staf, hakim. Kami sudah periksa semuanya, susah ini, siapa ini,” ucapnya.
Namun, Jimly tidak merinci informasi apa tentang internal MK yang disebut bocor itu.
Sebagaimana diketahui, MKMK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang melaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. MKMK juga telah memeriksa Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya yakni Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul, Suhartoyo, Daniel Yusmic, Guntur Hamzah, hingga Wahiduddin.
Mereka diperiksa soal putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu, yakni putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres. Sebagaimana diketahui, putusan itu memutuskan capres-cawapres usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah.
(dek/dek)