Jakarta –
Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 114 di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) Dwi Priyo Eko S mempertimbangkan usulan agar pelajar dilarang membawa telepon seluler (ponsel) di kelas. Usulan itu muncul usai adanya unggahan iseng dari pelajar berupa ancaman bom di media sosial hingga meneror salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Koja, Jakarta Utara.
“Ini karena pelajar SMA masih rentan terhanyut dalam derasnya arus informasi serta belum dewasa dalam menyikapi fenomena pergaulan,” kata Dwi dilansir antara, Jumat (3/11/2023).
Menurut Dwi, pelajar SMA masih berusia dini dan dalam proses pencarian identitas. Mereka juga gampang terpengaruh oleh hal-hal di luar dirinya.
Dwi mengimbau para orang tua dari lima pelajar yang hadir di Polsek Koja untuk mendukung larangan siswa SMA Negeri 114 Jakarta di Cilincing, Jakarta Utara membawa ponsel di kelas. Dwi mengatakan pihaknya menghormati penyelidikan yang dilakukan di Polsek Koja, Jakarta Utara atas kasus itu.
“Latar belakang kami, sebagai pendidik, tentunya akan sangat senang jika orang tua ikut dalam program pendidikan yang kami lakukan di sekolah,” kata Dwi.
Sebelumnya, enam pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Cilincing, Jakarta Utara, membuat hoax teror bom di Koja Trade Mall. Teror bom tersebut dibuat seolah-olah dari Noordin M Top. Seperti apa isinya?
Hoax teror bom tersebut tersebar dari tangkapan layar WhatsApp sebuah nomor telepon yang mengatasnamakan Noordin M Top, padahal bukan. Pesan dari ‘Noordin M Top’ ini ditujukan kepada siswa berinisial H.
Terkait hal itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara Purwanto meminta Kepala SMA di Cilincing menatar siswanya yang ditangkap Polsek Koja hari ini karena menyebar ancaman bom via media sosial (medsos) terhadap salah satu pusat belanja.
“Saya meminta kepsek memonitor perkembangannya,” kata Purwanto,
(dek/dek)