Jakarta –
Bareskrim Polri membongkar produksi dan peredaran narkoba bermodus keripik pisang dan happy water di Banguntapan, Bantul. Begini penampakan keripik pisang dan happy water tersebut.
Dilansir detikJogja, Jumat (3/11/2023), barang bukti narkoba itu dipamerkan saat jumpa pers di lokasi produksi, yakni di Palem Kidul, Baturetno, Kapanewon, Banguntapan. Tampak ada wajan dan kompor yang digunakan untuk menggoreng keripik pisang, kemasan happy water, hingga keripik pisang yang sudah berada dalam kemasan keranjang plastik.
Penggerebekan produksi keripik pisang itu merupakan pengembangan dari penangkapan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/11). Narkoba itu mengandung amphetamine dan sabu.
“Ini campuran ya, campuran antara amphetamine dan sabu juga ada. Jadi beberapa hal itu dicampur, dikolaborasikan dengan apa yang tadi baik keripik pisang dan happy water,” ujar Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen R Slamet Santoso di lokasi jumpa pers.
Produksi keripik pisang narkoba rumahan ini beroperasi sekitar satu bulan. Pemasarannya melalui media sosial.
“Tapi tidak satu bulan produksi lalu dijual, ada prosesnya karena dalam uji coba ada yang berhasil dan gagal. Untuk happy water dijual Rp 1,2 juta, keripik pisang kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram, 50 gram, dengan harga mulai Rp 1,5 sampai Rp 6 juta,” ucap Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di kesempatan yang sama.
Simak selengkapnya di sini.
(isa/idh)