Jakarta –
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penembakan di Bekasi yang melibatkan kelompok John Kei vs Nus Kei. Polisi mengungkap adanya jejak komunikasi antara kelompok Nus Kei dan John Kei sebelum terjadi penyerangan di Komplek Titian Murni, Bekasi.
“Kami temukan fakta baru dan akan kami dalami, bahwa sebelum terjadi penyerangan terjadi komunikasi antara kelompok penyerang dengan John Kei,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah menyita ponsel yang menjadi alat komunikasi antara kelompok Nus Kei dan John Kei ini.
“Ini kita HP sudah kita sita tadi siang, ini kita temukan jejak digitalnya,” katanya.
Lebih lanjut, Hengki mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan memeriksa John Kei yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Dan kami akan konfirmasi dan apabila perlu kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa (John Kei),” katanya.
11 Orang Jadi Tersangka
Sebelumnya, Hengki mengatakan pihaknya telah menetapkan 11 tersangka. Dari 11 tersangka itu, 9 di antaranya telah ditahan.
“Masih ada 2 tersangka DPO yang masih kami kejar dan akan kami tindak tegas,” imbuhnya.
Polisi juga masih mencari barang bukti lainnya terkait kasus tersebut.
Seperti diketahui, penyerangan itu terjadi pada Minggu (29/10) malam lalu. Saat itu kelompok Nus Kei mendatangi markas kelompok John Kei di Titian Murni, Bekasi.
Kelompok Nus Kei, yang berjumlah 6 orang menggunakan satu mobil dengan membawa senjata tajam, hendak menyerang kelompok John Kei. Saat kelompok Nus Kei turun dari mobil, kelompok John Kei langsung menembaknya.
Tembakan itu mengenai Gaspar (44) dari kelompok Nus Kei. Gaspar tewas setelah dibawa ke rumah sakit.
(mei/imk)