Jakarta –
Jaksa menghadirkan Ernie Meike Torondek sebagai saksi sidang kasus gratifikasi dan pencucian uang dengan Terdakwa Rafael Alun Trisambodo. Jaksa mengungkap 70 tas mewah milik Ernie yang merupakan istri Rafael telah disita terkait kasus tersebut.
“Ini di BAP ibu nomor 20, izin, Yang Mulia, ini di BAP saksi nomor 20 ada 70 tas dan 1 buah dompet. Betul ini ya yang disita dari rumah ibu ya?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (8/11/2023).
“Iya,” jawab Ernie.
“Saudara masih ingat perolehannya bagaimana ini tas-tas ini semua?” tanya jaksa.
“Saya minta dari suami,” jawab Ernie.
Ernie meminta uang ke Rafael Alun untuk membeli tas-tas tersebut. Ernie mengaku tak mengingat harga tas-tas tersebut.
“Minta dari suami, nanti suami yang membelikan atau suami yang memberikan uang kemudian Saudara belanja sendiri?” tanta jaksa.
“Saya yang beli sendiri,” jawab Ernie.
“Dibeli di mana saja masih ingat?” tanya jaksa.
“Saya lupa,” jawab Ernie.
“Harganya berapa masih ingat?” tanya jaksa.
“Nggak ingat,” jawab Ernie.
Jaksa lalu menanyakan apakah 70 tas merek Louis Vuitton, Christian Dior hingga Channel milik Ernie yang telah disita merupakan tas asli. Ernie mengakui tak semua tas itu asli melainkan ada yang palsu.
“Ini kan ada merek-merek terkenal bu, kalau menurut saya ini merek-merek terkenal ada Louis Vuitton, ada Christian Dior, ada Channel. Nah, apakah barang-barang ini semuanya ini asli?” tanya jaksa.
“Tidak,” jawab Ernie.
Jaksa kembali menanyakan berapa tas dari 70 tas itu yang merupakan tas asli. Ernie mengatakan dirinya tak ingat jumlah tas yang asli dan palsu serta harga dari 70 tas yang telah disita tersebut.
“Yang asli berapa?” tanya jaksa.
“Beberapa, saya tidak ingat,” jawab Ernie.
“Ini kalau di BAP ibu ditunjukan dari 71 ini Saudara menjelaskan bahwa banyak yang palsu yang bermerek hermes. Dari tas-tas tersebut yang asli hanya tas di gambar nomor 1,2,15,18,20,57,59,60,61,63,65,68,69,71 seperti itu betul?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Ernie.
“Saudara masih ingat yang asli ini seingat Saudara, Saudara bayar seharga berapa?” tanya jaksa.
“Saya lupa,” jawab Ernie.
Jaksa juga mengungkap pembelian rumah oleh Rafael Alun dari pengusaha Grace Tahir atau Grace Riady di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Ernie mengaku melihat iklan penjualan rumah itu dari plang yang terpasang.
“Kami ingin tanya bu terkait aset rumah yang berada di Simprug yang Saudara tinggali. Awal mula pembeliannya bagaimana Saudara tahu?” tanya jaksa.
“Ya rumah itu kan pasang plang dijual, pasang plang dijual terus saya telfon sama orang, orang nama yang tertera di plang itu,” jawab Ernie.
“Siapa yang pertma melihat plang itu?” tanya jaksa.
“Saya,” jawab Ernie.
“Oke ibu, kemudian ibu melihat ada plang rumah dijual?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Ernie.
Ernie mengatakan dirinya yang berinisiatif membeli rumah tersebut. Namun, proses komunikasi pembelian rumah dilakukan oleh Rafael Alun.
“Terus apa yang ibu lakukan?” tanya jaksa.
“Saya bilang ke suami,” jawab Ernie.
“Apa yang Saudara bilang?” tanya jaksa.
“Pak ada rumah yang dijual, suami berkomunikasi sama nama itu, telfon yang di plang itu, seperti itu,” jawab Ernie.
“Inisiatif berati ibu yang menyampaikan ke terdakwa ‘pak ini ada rumah dijual’?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Ernie.
Ernie mengatakan dirinya tak ingat harga pembelian rumah tersebut. Dia mengakui rumah itu dibelinya dari Grace Tahir.
“Masih ingat harganya berapa?” tanya jaksa.
“Nggak ingat,” jawab Ernie.
“Dibeli dari siapa nama penjualnya?” tanya jaksa.
“Itu namanya Grace Riady ya, pertamanya saya nggak tahu tapi setelah udah ini, ke notaris, oh baru tahu namanya,” jawab Ernie .
“Oke, setelah di notaris bertemu dengan penjualnya atas nama Grace Riady?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Ernie.
Simak juga ‘Haru Biru Pertemuan Ayah-Anak Pesakitan Rafael dan Mario di Sidang’:
(dwia/dwia)