Media sosial diramaikan postingan soal seorang guru SD di Kota Bogor yang disebut dimintai sejumlah uang hingga pemotongan gaji jika ingin pengajuan cuti hamil dikabulkan. Guru tersebut kini meminta maaf setelah menyampaikan klarifikasi ke Disdik Kota Bogor bahwa persoalan itu akibat kesalahpahaman dari postingan suaminya.
Dugaan permintaan sejumlah uang dan potongan gaji terhadap guru yang ajukan cuti hamil itu, diungkap oleh suami dari guru wanita yang hamil. Pengakuan itu kemudian viral di media sosial.
Dalam postingan salah satu akun media sosial, pria itu menyebut istrinya diminta mentransfer uang Rp 250 ribu ketika meminta tanda tangan persetujuan di Dinas Pendidikan Kota Bogor.
“Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di Tanah Sareal, Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan dan diminta isi form cuti, lanjut tandatangan ke pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor,” tulisnya, yang kemudian diunggah salah satu akun media sosial.
“Dan ternyata di sana disuruh transfer selesai tanda tangan, sebesar Rp 250 ribu, kemudian (gaji) dipotong 50% selama cuti melahirkan selama tiga bulan ke depan,” tulisnya lagi.
Berikut sejumlah hal diketahui tentang viral soal Duit ‘Bantu Urus Cuti Hamil’ dari Guru di Bogor:
1. Pemkot Telusuri Kabar Viral
Usai kabar tersebut viral, Pemkot Bogor langsung melakukan pengecekan. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut guru yang diceritakan dalam postingan viral itu merupakan guru honorer.
“Intinya sih kita sedang meneliti lebih lanjut kebenaran dari berita tersebut,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Selasa (7/11/2023).
“Iya honorer. Tapi nanti saya teliti lebih lanjut. Ini kan lagi dalam proses inspektorat untuk melakukan penelitian,” ucap Dedie.
Dedie memastikan setiap guru wanita punya hak untuk cuti hamil. Akan tetapi, persoalan yang dihadapi Pemkot Bogor adalah kesulitan mencari guru pengganti, karena terkait ketersediaan jumlah pengajar.
“Tapi intinya sih siapapun tentu punya hak untuk cuti, siapapun punya hak untuk hamil, dan kemudian mengambil cuti hamil. Tapi kemudian memang permasalahan guru pengganti ini dari mana, dan dari mana biayanya, tentu juga harus kita pikirkan bersama,” ungkap Dedie.
“Nah, sebetulnya kalau sepintas memang yang namanya guru honor itu apabila cuti, maka kewajiban untuk mengajar di kelas kan tidak hilang. Murid-murid ini kan harus ada yang ngajar,” imbuhnya.
Dedie menyebut, setiap tahunnya ada sekitar 200 guru berstatus PNS yang pensiun. Akan tetapi kuota PNS untuk guru hanya sekitar 10 setiap tahunnya.
“Ke depan, mungkin persoalan-persoalan anggaran, persoalan kekurangan guru ini harus jadi perhatian kita bersama. Kenapa? Karena, contoh ya di Kota Bogor tahun ini setiap bulan itu ada kurang lebih 20 guru PNS yang pensiun. Dikali 12 (bulan), berarti ada 240 orang guru yang pensiun,” kata Dedie.
“Sementara, rekrutmen baru itu kan relatif lebih kecil. Tidak sebanding rasionya. Misalnya CPNS yang akan diplot untuk guru, yang paling setiap tahun ada 5-10. Ini yang kemudian pemenuhannya harus dari mana. Jadi hal-hal seperti ini sebetulnya yang lebih krusial yang harus kita carikan solusinya,” sambungnya.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya