Jakarta –
Hakim Konstitusi Suhartoyo telah disepakati menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Wakil Ketua PKB Jazilul Fawaid menilai Suhartoyo mengemban amanat yang berat.
“Kami ucapkan sampaikan selamat kepada Pak Suhartoyo mengemban amanat baru menjadi Ketua MK. Tentu ini amanat yang berat,” kata Suhartoyo saat dihubungi, Kamis (9/11/2023).
Jazilul mengatakan Suhartoyo memiliki beban berat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK. Dia menyinggung prahara hebat yang sempat menimpa MK saat dipimpin Anwar Usman.
“Hemat saya ini amanat berat setelah terjadi prahara dan pelanggaran etik berat di MK. Jangan ada lagi pelanggaran etik di MK. Kami berharap MK kembali mendapatkan kepercayaan publik dan menghindarkan dari perbuatan tercela,” katanya.
Menurut Jazilul, Suhartoyo bisa menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas apa yang terjadi di MK selama ini. Hal tersebut dinilai bisa menjadi langkah positif dalam memulai tanggung jawabnya sebagai Ketua MK yang baru.
“Betul, nasi sudah menjadi bubur. Ya minimal mohon maaf kepada publik dan berjanji memperbaiki integritas dan kinerja MK,” jelas Jazilul.
Hakim konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo menggantikan Anwar Usman.
“Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo,” ucap Saldi Isra dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
“Dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua,” imbuhnya.
Keputusan ini diambil dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar secara tertutup. RPH itu dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Pemilihan Ketua MK ini merupakan tindak lanjut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11) lalu. MKMK sebelumnya memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
(ygs/idn)