Jakarta –
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengaku mendapat informasi soal Ketua KPK Firli Bahuri sempat bermain bulu tangkis di Aceh. MAKI menilai Firli harusnya pulang ke Jakarta dan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman membagikan potongan video yang disebutnya menunjukkan momen Firli setelah selesai bermain bulu tangkis di Aceh. Boyamin mengatakan Firli bermain di Lapangan Bulu Tangkis Pasa Jaya, Banda Aceh, pada Rabu (8/11) malam.
“Aku dapat kiriman dari teman-teman Aceh Pak Firli malam harinya tanggal 8 malam itu bermain bulu tangkis dan dibuatkan tumpeng ulang tahun dan membagi pada teman-temannya yang bermain bulu tangkis,” kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Boyamin mengatakan pada Selasa (7/11) malam, Firli juga sempat memasak nasi goreng di sebuah restoran di Aceh. Boyamin menganggap kegiatan Firli tersebut tidak menghormati proses hukum yang dilakukan polisi.
“Dan malam sebelumnya melakukan mempertontonkan keahliannya menggoreng nasi di sebuah restoran. Itu menurut saya Pak Firli tidak menghormati hukum padahal dia penegak hukum,” kata Boyamin.
Dia mengatakan Firli harusnya bisa pulang ke Jakarta dan memenuhi panggilan polisi. Dia menganggap Firli meremehkan proses hukum.
“Pak Firli ini malah meremehkan proses hukum dengan hal-hal yang tidak penting. Menurut saya kemarin katanya ikut roadshow bus, bisa aja itu tanggal 8 (November) pulang dan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Nyatanya sampai sekarang dia nggak jelas ada di mana,” tutur Boyamin.
Boyamin meminta Polda Metro Jaya bersikap tegas terhadap Firli. Dia mengaku akan mengajukan praperadilan jika penanganan Polda Metro Jaya jalan di tempat.
“Kita tunggu aja maksimal Minggu depan ada upaya lebih lanjut dari kepolisian minimal memanggil ulang, kalau lebih tinggi segera menetapkan tersangka. Kalau tidak menetapkan tersangka Minggu depan terpaksa saya gugat praperadilan penyidik Polda Metro Jaya,” katanya.
“Mudah-mudahan penyidik Polda yakin hari ini gelar perkara penetapan tersangka dan menerbitkan surat penangkapan dan dilakukan penangkapan kepada Pak Firli,” sambung Boyamin.
Firli Kembali ke Jakarta
Terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri membatalkan acara rapat koordinasi (Rakor) dengan DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota di Aceh. Pembatalan dilakukan karena Firli mengaku harus balik ke Jakarta.
Kegiatan Rakor dijadwalkan digelar di DPR Aceh di jalan Teuku Daud Beureueh, Banda Aceh, pagi ini. Kegiatan itu direncanakan diikuti 150 anggota dewan dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari KPK terkait pembatalan kegiatan tersebut. Informasi pembatalan diperoleh DPR Aceh pada Kamis (9/11).
“Rakor dibatalkan dengan alasan Pak Firli mendadak ada agenda lain di Jakarta,” kata Safaruddin saat dimintai konfirmasi detikSumut.
Firli diketahui seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11) sebagai saksi kasus dugaan SYL diperas pimpinan KPK. Pemeriksaan itu batal usai Firli lebih memilih melakukan kunjungan kerja di Aceh.
Dalam informasi agenda Firli di Aceh yang dibagikan pihak KPK, kegiatan Firli dimulai sejak Rabu (8/11). Firli seharusnya masih berada di Aceh hingga Sabtu (11/11).
(ygs/haf)