Jakarta –
Aksi percobaan pembunuhan pasien terjadi di Rumah Sakit (RS) Harapan, Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Video menampilkan aksi tersebut sempat beredar viral di media sosial. Peristiwa itu pun berhasil digagalkan polisi.
Peristiwa percobaan pembunuhan pasien di RS Harapan Magelang itu terjadi pada Jumat (10/11/2023) malam. Aksi pelaku telah digagalkan polisi dan pelaku ditangkap anggota Resmob Polres Magelang Kota. Berikut sederet faktanya:
1) Awal Mula Aksi Percobaan Pembunuhan
Dilansir detikJateng, kejadian percobaan pembunuhan terhadap dua orang pasien di RS Harapan Kota Magelang terjadi pada Sabtu (11/11/2023) pagi. Dalam peristiwa tersebut, dua orang korban mengalami penganiayaan dan terluka.
“Di salah satu bangsal rumah sakit swasta di Kota Magelang telah terjadi kejadian penganiayaan yang mengakibatkan dua orang korban,” kata Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budi Yuwono Fajar Wisnugroho saat konferensi pers di Mapolres Magelang Kota, Sabtu (11/11/2023).
Polisi menyebut kronologi kejadian bermula ketika pelaku menengok korban di RS Jumat (10/11/2023) malam dan sempat ribut dengan salah satu anak angkat korban. Kemudian pada Sabtu (11/11/2023) pagi, pelaku kembali mendatangi korban di RS.
2) Aksi Digagalkan-Pelaku Ditangkap Polisi
Pelaku aksi percobaan pembunuhan pasien di RS Harapan Magelang berinisial JN (55) telah ditangkap polisi pada Sabtu (11/11/2023) pagi. Aksinya mengakibatkan dua orang korban terluka sehingga harus mendapat perawatan di RS tersebut.
“Sekitar pukul 06.20 WIB, petugas Polres Magelang Kota datang dan berhasil mengamankan senjata tajam serta pelaku,” kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang melalui pesan singkat kepada detikJateng, Sabtu (11/11/2023).
3) Ngaku Teman Lama Korban-Sempat Cekcok
Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budi Yuwono Fajar Wisnugroho mengatakan bahwa pelaku mengaku sebagai teman lama korban. “Pelaku merupakan teman lama dari korban. Jadi korban itu dari tanggal 4 sampai kemarin masih menjalani perawatan karena ada sakit infeksi saluran pernafasan,” katanya.
“Terduga pelaku dari pendalaman awal mengaku sebagai teman lama, datang menengok tadi malam, terus sempat ribut. Terus pagi tadi datang lagi, kemudian memasuki rumah sakit, setelah itu kok masuk bangsal dari korban. Dari rumah sakit mendengar ada teriakan, setelah didatangi ternyata korban dan anak angkat korban yang ada di lokasi sedang mengalami penganiayaan. Pihak rumah sakit menghubungi pihak kepolisian. Kepolisian mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Budi.
4) Cerita Hal Gaib-Pelaku Diperiksa Kejiwaan
Kompol Budi mengatakan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan awal. Namun, dia direncanakan akan diperiksakan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Soerojo Magelang. Sebab, dia memberikan keterangan yang tidak nyambung saat diperiksa penyidik.
“Ini modus (motif) yang sedang kita dalami. Pemeriksaan awal, penjelasan dari pihak rumah sakit, bukti yang kita terima maupun mendalami terduga pelaku. Pelaku bercerita tentang hal-hal yang sifatnya gaib,” kata Wakapolres Magelang Kota itu.
5) Polisi Menduga Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budi Yuwono Fajar Wisnugroho menambahkan, pihaknya menduga bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa. Dugaan ini berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi dari anak pelaku.
“Kemudian kita coba hubungi anak pelaku yang ada di Pekanbaru. Informasi sementara (dari) anak pelaku yang ada di Pekanbaru, bahwa pelaku memang pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di Pekanbaru Riau. Selanjutnya kita melakukan tindakan, kita konsultasikan dengan rumah sakit jiwa di Magelang,” kata Budi.
Lebih lanjut, Kompol Budi menjelaskan, terduga pelaku menganiaya kedua korban menggunakan pisau. “(Pisau dari mana?) Itu sedang kita dalami. Untuk alat yang digunakan sudah kita amankan. Kita amankan bentuknya pisau,” ujarnya.
6) Kondisi Terkini Kedua Korban Sedang Dirawat
Kompol Budi memberi keterangan mengenai kondisi korban yang dianiaya oleh JN. Kedua korban yang terluka, LL (67) dan EL (46), diketahui tinggal di Secang, Kabupaten Magelang. Keduanya sudah mendapatkan perawatan dari medis.
“Korban ada yang mengalami luka, yang pertama luka di lengan, kemudian sedikit di paha. Untuk yang anak angkat korban di pelipis, di lengan sebelah kiri dan di punggung ada luka,” kata Wakapolres Magelang Kota itu.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menjelaskan, aksi penyelamatan korban dilakukan oleh salah satu anggotanya yang bernama Brigadir Helmi Setyawan, anggota Satresmob. Helmi yang datang ke lokasi langsung berusaha mengamankan senjata yang dibawa oleh pelaku.
“Sekitar pukul 06.20 WIB, petugas Polres Magelang Kota datang dan berhasil mengamankan senjata tajam serta pelaku,” terang Yolanda melalui pesan singkat kepada detikJateng, Sabtu (11/11/2023).
Yolanda melanjutkan, petugas masuk ke lokasi dengan cara melompat melewati jendela bangsal kemudian merebut senjata milik pelaku. “Petugas mengamankan dengan cara melompat melewati jendela bangsal dan merebut senjata tajam tersebut,” ucapnya.
(wia/imk)