Polisi menangkap pria berinisial R (29), IS (31), dan JS (48) yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan DDY (38), seorang karyawan mass rapid transit (MRT). Ketiga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad DDY ditemukan di Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).
Sebelumnya jasad DDY dinyatakan sebagai mayat tanpa identitas sesaat setelah ditemukan mengambang dengan posisi tubuh terlungkup di BKT. Sedari awal polisi telah menduga korban dibunuh karena ditemukan luka sayatan di leher hingga luka tusuk pada dada korban.
“Laki-laki usia sekitar 40 tahun. Kemungkinan pembunuhan,” kata Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).
Jasad DDY ditemukan Jumat pagi. Polisi saat itu mengumumkan ciri korban yakni memakai kaos biru lengan pendek bertuliskan ‘traveling’ dan celana pendek warna cokelat.
“Untuk tanda-tanda luka di badan memang ada, yaitu luka di leher, kemudian ada luka tusukan di bagian dada, kemudian ada lebam di tangan sebelah kiri,” terang Panji.
Jasad DDY lalu dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati. Sesampainya di sana, tim dokter forensik melakukan autopsi terhadap mayat DDY.
“Penyebab kematian perlukaan pada leher kanan akibat benda tajam mengenai nadi leher, Dan beberapa perlukaan di tubuh akibat benda tajam. Di dada kanan dan beberapa tempat di tangan dan jari,” jelas Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto kepada wartawan, Sabtu (11/11).
3 Tersangka Diamankan, 1 Buron
Sabtu sore, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan telah menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan karyawan MRT. Sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran.
Titus mengungkapkan tersangka R berperan sebagai pemberi ide. Kemudian tersangka IS sebagai eksekutor dan tersangka JS (48).
“Dan 1 DPO (daftar pencarian orang alias buron),” kata Titus.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.