Yogyakarta –
Kasus kekerasan seksual yang menyeret anggota BEM FMIPA UNY berinisial MF (21) dipastikan hoaks atau bohong. Korban merasa terpukul dengan adanya kejadian ini.
“Pastinya (terpukul) iya. Jadi kita juga tidak memungkiri hal tersebut tapi juga sesuai prosedur juga kita support sama-sama kita tahu dulu kebenarannya sebelum kita men-judge satu orang,” kata Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan ditemui wartawan di Mapolda DIY dilansir detikJogja, Senin (13/11/2023).
BEM, kata Doni, akan memberikan pendampingan ke korban. Pihak BEM masih terus berkomunikasi dengan korban.
“Pastinya untuk pendampingan, komunikasi kita entah dari pengurus BEM, pihak fakultas ataupun satgas UNY tidak pernah luput, atau tidak berhenti komunikasi kepada MF ini dan pastinya kerabat-kerabatnya juga kita bangun komunikasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, status keanggotaan BEM yang sebelumnya dibekukan, akan dikembalikan. Kampus kini terus mengusahakan untuk memulihkan nama baik korban.
“Nanti akan dimunculkan surat keputusan baru. Bakal tetap melanjutkan seperti biasanya sebagai pengurus BEM sampai menyelesaikan amanah yang sama-sama kita berikan,” ujarnya.
Simak selengkapnya di sini
(isa/idh)